Sidang Perdana Tom Lembong: Dugaan Korupsi Gula Rp578 Miliar Mulai Disidangkan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.Id –Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, hari ini, Kamis (6/3/2025), menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu akan menjadi momen penting dalam perjalanan hukum kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp578 miliar.

- Advertisement -

Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Sidang pertamanya dijadwalkan pukul 09.00 WIB,” ujar Ari kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, dengan didampingi oleh hakim anggota Purwanto Abdullah serta Ali Muhtarom, dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

- Advertisement -

Dalam agenda persidangan hari ini, jaksa penuntut umum akan membacakan surat dakwaan terhadap Tom Lembong. Namun, pihak kuasa hukum telah menyatakan akan langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada hari yang sama.

Kasus dugaan korupsi importasi gula ini juga menyeret nama Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Sama seperti Tom Lembong, Charles juga akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Keduanya termasuk dalam daftar 11 tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan saat itu, diduga terlibat dalam proses importasi gula yang dilakukan secara melawan hukum. Hal yang sama juga diduga dilakukan oleh Charles Sitorus dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Penyidik menilai bahwa tindakan mereka mengakibatkan kerugian keuangan negara yang signifikan. Laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat jumlah kerugian mencapai Rp578 miliar akibat kebijakan importasi gula yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi.

Kasus ini mencuat ke permukaan sejak Oktober 2023, ketika terungkap bahwa Kementerian Perdagangan diduga telah menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang seharusnya digunakan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak tertentu. Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor dengan jumlah yang jauh melebihi kuota maksimal yang ditetapkan pemerintah.

Tindakan tersebut dinilai telah menguntungkan pihak-pihak tertentu secara tidak sah, sehingga merugikan keuangan negara dalam skala besar. Kejaksaan Agung pun segera mengambil langkah hukum dengan menetapkan 11 tersangka dan mengembangkan penyidikan guna mengungkap lebih dalam aktor-aktor yang terlibat.

Atas perbuatannya, Tom Lembong dan Charles Sitorus dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jika terbukti bersalah, keduanya dapat menghadapi hukuman berat, termasuk ancaman pidana penjara hingga 20 tahun serta denda yang bisa mencapai miliaran rupiah.

Setelah dakwaan dibacakan, sidang akan berlanjut dengan agenda eksepsi atau nota keberatan dari pihak kuasa hukum terdakwa. Tim pembela Tom Lembong menegaskan bahwa mereka akan mengajukan eksepsi pada sidang yang sama.

Setelah dakwaan dibacakan, sidang akan berlanjut dengan agenda eksepsi atau nota keberatan dari pihak kuasa hukum terdakwa. Tim pembela Tom Lembong menegaskan bahwa mereka akan mengajukan eksepsi pada sidang yang sama.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Survei Median Prabowo Kuasai Indonesia Timur

JCCNetwork.id- Prabowo Direktur Eksekutif Median Rico Marbun memaparkan hasil survei elektabilitas sejumlah tokoh yang dilakukan di 38 provinsi dengan melibatkan 1.212 responden melalui wawancara...

Mayat Ditemukan di Gardu LRT

Polda Metro Tetapkan 49 Tersangka

Rian/Daniel Tembus Semifinal

Persib Tembus Grup ACL 2

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Kang Dedi Ngaku Gubernur Konten di Paripurna HUT Kuningan, Bikin Suasana Makin Cair
13:01
Video thumbnail
Kang Dedi Bawa Kabar Besar untuk Kuningan, Anggaran Diusulkan Tambah Rp100 Miliar
08:19
Video thumbnail
Jaksa Agung Beri Pesan Tegas: Jangan Pernah Meminta Sesuatu, Bangkit dari Keterpurukan!
09:21
Video thumbnail
Momen Hangat! Mahasiswa Indonesia Sambut Prabowo di Vladivostok
06:34
Video thumbnail
Tiba di Rusia, Prabowo Dapat Pengawalan Ketat Pasukan Presiden Putin
06:23
Video thumbnail
DPR Peringatkan KY Jangan Habiskan Anggaran untuk Pelatihan Hakim Tanpa Hasil
08:15
Video thumbnail
Anies Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin Bambang Setiyawan #shorts #trending
00:44
Video thumbnail
DPR Sentil Menhut Raja Juli Gegara Karhutla Kerap Jadi Kalender Tahunan
08:28
Video thumbnail
Ahli Hukum Wanti-Wanti DPR, Integritas Hakim Jadi Kunci UU Perampasan Aset
08:34
Video thumbnail
Kejar Swasembada Bawang Putih, Mentan Amran Cari Bibit hingga China dan India
11:47
Video thumbnail
Prabowo Terbang ke Rusia, Putin Undang Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF
08:02
Video thumbnail
Raja Juli Akhirnya Muncul, Bongkar Cara Kemenhut Pantau Hotspot Karhutla
11:33
Video thumbnail
Soal Asap Karhutla Indonesia Tembus ke Malaysia, Raja Juli: Asap Tak Punya KTP
08:22
Video thumbnail
Ahli Dukung Perampasan Aset Tanpa Putusan Terhadap Koruptor yang Kabur #shorts #trending
01:17
Video thumbnail
Bikin Perhatian! Puan “Jelibet” Ucapkan Kalimat Konstitusionalisasi
08:46
Video thumbnail
Ahli Dorong Aset Koruptor Kabur Bisa Langsung Dirampas Negara Tanpa Perlawanan Balik
09:17
Video thumbnail
DPR Cecar Menpar Widi soal Anggaran dan Kinerja
09:58
Video thumbnail
Prihatin! Mentan Amran Lihat Warga Pungut Sisa Panen: Yang Begini Tak Ada yang Peduli
10:11
Video thumbnail
Menkes Budi Dorong Rujukan Serba Digital: Pasien Belum Tiba, Dokter Sudah Tahu Kondisinya
08:52
Video thumbnail
Resmi Disahkan DPR, Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Perempuan Pertama
08:47

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Mengenal Rayo Vallecano

Fortuna Sittard Tekuk Groningen

Petani Tebu Cirebon ke Jakarta

Harga Pangan Kembali Naik

KPK Sita Rumah Mewah Vinna Ledy