JCCNetwork.Id – PT Timah (Persero) Tbk resmi memberhentikan Dwi Citra Weni, seorang karyawan yang viral di media sosial akibat unggahannya yang menghina tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan. Keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) ini diumumkan setelah perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Anggi Siahaan, Kepala Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, dalam keterangan resminya pada Kamis (6/2/2025), menegaskan bahwa perusahaan telah menindak tegas karyawannya sesuai aturan yang berlaku.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan. Perusahaan juga menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan” kata Anggi di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, PT Timah Tbk juga mengimbau agar aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tidak lagi dikaitkan dengan perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” jelasnya.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” tutup Anggi.
PT Timah Tbk menyesalkan kegaduhan yang timbul akibat unggahan viral tersebut dan menegaskan bahwa sebagai perusahaan milik negara, mereka menjunjung tinggi nilai etika, harmoni, dan rasa saling menghormati.
Sebelumnya, Dwi Citra Weni, yang diketahui menjabat sebagai Senior Analyst di bagian Lingkungan Hidup PT Timah Tbk, menjadi sorotan publik setelah unggahannya di TikTok menuai kecaman luas. Video tersebut dianggap merendahkan tenaga honorer yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, sehingga memicu kemarahan warganet.
Keputusan PT Timah Tbk untuk memberhentikan Weni menegaskan bahwa perusahaan tidak menoleransi perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme dan etika kerja.



