Pesta Gelap di Hotel Kuningan! Stiker Khusus Jadi Penanda Peserta

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Sebuah pesta gay yang digelar di sebuah hotel mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, terungkap memiliki aturan unik dalam membedakan identitas para pesertanya. Para tamu yang hadir diwajibkan mengenakan stiker khusus di lengan untuk membedakan peran mereka dalam acara tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (3/2/2025), Ade Ary menyebut bahwa sistem pelabelan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masing-masing peserta di dalam ruangan yang minim pencahayaan.

- Advertisement -

“Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa tidak semua peserta pesta menggunakan stiker. Mereka yang berperan sebagai wanita dalam acara tersebut diwajibkan mengenakan stiker, sementara yang berperan sebagai laki-laki tidak menggunakan tanda apa pun.

“Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker,” kata Ade Ary.

- Advertisement -

Salah satu hal yang menarik perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah penggunaan stiker glow in the dark. Stiker tersebut sengaja dirancang agar menyala dalam kegelapan, mengingat pesta berlangsung dalam ruangan dengan lampu yang dimatikan.

“Jadi stikernya itu glow in the dark ya menyala,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait penyelenggaraan pesta gay ini. Polisi juga tengah menyelidiki sudah berapa kali acara serupa digelar di lokasi tersebut serta siapa saja yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaannya.

Seiring dengan pengusutan kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar norma kesusilaan serta aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, melakukan aksi pornografi, melakukan tindakan-tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan berbagai aturan hukum lainnya,” ungkap dia terkait kasus pesta gay di Hotel Kuningan.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat acara yang melibatkan unsur pornografi dan melanggar norma sosial dapat berimplikasi hukum. Saat ini, pihak berwenang masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menindaklanjuti kasus ini secara lebih mendalam.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Bekasi Dimulai

JCCNetwork.Id -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan dimulainya proses pembongkaran pagar laut yang ilegal di perairan Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER