Produk Mengandung Merkuri, Bos Skincare Makassar Ditangkap

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.Id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menangkap bos skincare Makassar, Mira Hayati, atas dugaan peredaran produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Penyelidikan kasus ini bermula dari unggahan dokter kecantikan ternama, Oky Pratama, di akun Instagram pribadinya.

“Nah, di sini tertulisnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, saya mau tunggu hasilnya,” kata Dokter kecantikan Oky Pratama dikutip dari Instagram miliknya, Rabu (22/1/2025).

- Advertisement -

“Saya akan melakukan pengecekan ke laboratorium apakah beneran BPOM atau BPOM-BPOM-an,” tegasnya lagi.

Oky juga mengultimatum Mira Hayati untuk tidak bermain-main dengan keamanan produk kecantikan. Ia menekankan bahwa penggunaan bahan berbahaya dapat membahayakan konsumen dan melanggar hukum.

“Kalau, ternyata nanti hasilnya saat keluar ada kandungan obat. Namun, bukan BPOM asli maka kamu berarti diduga melakukan tindakan kriminal memalsukan BPOM dengan mengisi dengan obat-obatan,” ungkapnya.

- Advertisement -

Pernyataan Oky ini memancing perhatian Polda Sulawesi Selatan, yang langsung melakukan penyelidikan terhadap produk-produk Mira Hayati. Bersama BPOM Sulawesi Selatan, polisi memeriksa sejumlah sampel dari produk yang dipasarkan. Hasilnya mengejutkan: sebanyak 67 produk, terdiri dari 66 kosmetik dan satu obat tradisional, mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan bisakodil.

“Kami telah melakukan uji sampel terhadap 66 produk kosmetik dan satu obat tradisional. Dari beberapa sampel ditemukan terdapat bahan kimia berbahaya bisakodil dan merkuri yang bisa merusak jaringan kulit manusia,” jelas Kepala BPOM Makassar, Hariani.

Dengan temuan ini, BPOM Sulawesi Selatan memastikan bahwa produk-produk tersebut tidak hanya ilegal tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Mira Hayati kini menghadapi proses hukum dan berpotensi dikenai sejumlah pasal terkait tindak pidana kesehatan dan peredaran produk ilegal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Mereka juga mendorong konsumen untuk selalu memeriksa izin edar produk di situs resmi BPOM sebelum membeli.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Daftar 9 Menteri Jokowi yang Tersandung Kasus

JCCNetwork.id- Deretan menteri di era Presiden Joko Widodo diketahui pernah dan sedang terseret kasus korupsi dan dugaan penyalahgunaan jabatan. Mulai dari Idrus Marham yang terjerat...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER