JCCNetwork.Id – Polisi menetapkan seorang pria berinisial U sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap adik iparnya, RKY (42), yang ditemukan tewas dengan luka sobek di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan dan status hukum U kepada wartawan pada Rabu (22/1/2025).
“Saat ini saudara U telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Menurut Ade Ary, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Resmob Polda Metro Jaya.
“Diamankan dan proses pemeriksaan di Resmob masih berlangsung,” ujar dia.
Ade Ary juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini otopsi terhadap jenazah korban belum dilakukan karena adanya penolakan dari pihak keluarga
“Kemudian di awal, belum dilakukan Autopsi. Belum dilakukan otopsi karena keluarga menolak, namun dalam waktu dekat penyidik akan melakukan penggalian kubur,” ujar Ade Ary.
Ekshumasi ini akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban secara medis, meski waktu pelaksanaannya belum dijelaskan lebih lanjut.
Jenazah RKY ditemukan pada Selasa (21/1/2025) di wilayah Duri Pulo. Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, menyebutkan bahwa korban mengalami luka serius pada tubuhnya.
“Hasil identifikasi, terdapat luka sobek dan dalam di ketiak sebelah kiri,” kata Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Mayat tersebut ditemukan pada hari Selasa (21/1/2025) kemarin. Adapun mayat tersebut berjenis kelamin pria RKY (42). “RKY, laki-laki, 42 tahun,” ujar dia.
Saat ditemukan, korban telah dalam kondisi tidak bernyawa, dan jenazahnya segera dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih dalam proses penyelidikan. Mayat dibawa ke RSCM,” jelas dia.
Polisi juga tengah mendalami motif di balik dugaan pembunuhan ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dugaan sementara mengarah pada adanya konflik keluarga antara korban dan tersangka.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. Aparat kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan.



