JCCNetwork.id-Pihak Kepolisian Jepang menangkap 11 warga negara Indonesia (WNI) di Prefektur Gunma atas dugaan keterlibatan dalam kasus perampokan dan pembunuhan seorang WNI pada November 2024.
Korban, seorang pria berusia 37 tahun dengan status overstayer, meninggal dunia akibat luka tusuk yang diduga terjadi dalam aksi perampokan oleh sesama WNI.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa para tersangka ditangkap pada 14 Januari 2025.
“Update Proses hukum saat ini adalah kepolisian terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap berkaitan dengan tuduhan kedua (pembunuhan -red),” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha, kepada detikcom, Kamis (16/1).
Kasus ini bermula dari laporan insiden di Isesaki, Prefektur Gunma.
Selain korban tewas, tiga WNI lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Judha memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo terus memantau proses hukum yang dijalankan kepolisian setempat.
Peningkatan Kasus Kriminal WNI di Jepang
Kementerian Luar Negeri RI mencatat adanya peningkatan kasus kriminal yang melibatkan WNI di Jepang sepanjang 2024.
“KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,” kata Judha.
“KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka,” kata Judha.
Sejumlah kasus lain turut menjadi perhatian, seperti perampokan pasangan lansia Jepang di Prefektur Shizuoka pada November lalu, pembobolan rumah di Prefektur Kagawa pada September, hingga aksi geng jalanan WNI yang meresahkan warga Osaka pada Agustus.
“Kemlu mencatat terjadi peningkatan kasus WNI yang melakukan tindakan kriminal di Jepang. Hal ini tentu memprihatinkan,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha kepada detikcom.
Faktor Judi Online di Balik Kejahatan WNI
Judha menjelaskan bahwa salah satu pemicu utama tindakan kriminal WNI di Jepang adalah kehabisan uang akibat kalah dalam judi online.
“Faktor pendorong bermacam macam, salah satunya adalah pelaku WNI kehabisan uang karena kalah judi online,” kata Judha.
Selain itu, banyak dari mereka yang tetap tinggal di Jepang meski izin magang atau program kerja mereka telah selesai.
Mayoritas WNI di Jepang diketahui merupakan pemagang dan pekerja migran dalam skema Specified Skilled Workers (SSW).
Namun, beberapa di antara mereka memilih tidak kembali ke Indonesia setelah masa kerja berakhir, sehingga menjadi overstayer.
“Mayoritas WNI di Jepang adalah pemagang dan pekerja migran skema Specified Skilled Workers (SSW),” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, kepada detikcom.
Imbauan kepada WNI di Luar Negeri
Kemlu RI menegaskan pentingnya mematuhi aturan hukum di negara tempat tinggal dan menjaga nama baik Indonesia di luar negeri.
“Mereka berangkat sesuai prosedur dan berstatus legal di Jepang. Namun beberapa di antara mereka kemudian overstay karena tidak kembali ke Indonesia ketika program magang dan SSW selesai,” kata Judha.
Adapun jenazah korban pembunuhan dengan inisial A telah dipulangkan ke Indonesia pada 11 Januari lalu.
“Korban WNI dengan inisial A meninggal akibat luka tusuk sementara 3 WNI lainnya dirawat di rumah sakit. WNI yang terbunuh dan terluka adalah overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” kata Judha.
Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka terus dipantau oleh KBRI Tokyo untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama penyelidikan berlangsung.