JCCNetwork.id – Aksi perburuan koin di aplikasi Jagat yang viral di media sosial memicu kerusakan pada sejumlah fasilitas umum. Pemerintah pun mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, pihaknya sedang mempelajari aplikasi Jagat dan akan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukkan banyak pihak, serta pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Pak Anggaraka untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini,” kata Meutya Hafid, di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Merespons permasalahan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar diskusi dengan pihak Jagat pada Rabu (15/1/2025). Pertemuan tersebut membahas dampak negatif dari perburuan koin yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum.
Dari diskusi itu, Jagat mengubah Coin Hunt menjadi “Misi Jagat”. Jagat berupaya meningkatkan kesadaran dan mendorong pengguna untuk bertanggung jawab atas lingkungan sekitar dengan berkontribusi positif bagi ruang publik.
Co-Founder dan Presiden Jagat, Barry Beagen pada kesempatan tersebut mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Komidigi.
“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format ‘Coin Hunt’ menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujar Co-Founder dan Presiden Jagat, Barry Beagen, dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Ia mengklaim, dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, Misi Jagat akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda.
Ia juga berkomitmen untuk menghapus koin-koin yang berada di area rawan kerusakan dalam tiga hari ke depan. Selama periode ini, tidak akan ada koin yang dapat diburu di aplikasi tersebut.
“Kami juga akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” tutur Barry.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyambut baik langkah Jagat untuk mengubah fitur kontroversial tersebut. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung inovasi platform digital di Indonesia, selama tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi terus berkomitmen mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo.
Ke depan, diharapkan perubahan format dari “Coin Hunt” menjadi “Misi Jagat” dapat meminimalkan dampak negatif serta membawa manfaat nyata bagi ruang publik di Indonesia.























