JCCNetwork.id-Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan signifikan.
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada Jumat (3/1/2025), harga emas naik Rp19.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.524.000 menjadi Rp1.543.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback), yang kini berada di angka Rp1.392.000 per gram.
Potongan Pajak untuk Transaksi Emas
Transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 ini dipotong langsung dari nilai total buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong pajak.
Daftar Harga Emas Batangan Antam
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per Jumat (3/1/2025):
0,5 gram: Rp821.500
1 gram: Rp1.543.000
2 gram: Rp3.026.000
3 gram: Rp4.514.000
5 gram: Rp7.490.000
10 gram: Rp14.925.000
25 gram: Rp37.187.000
50 gram: Rp74.295.000
100 gram: Rp148.512.000
250 gram: Rp371.015.000
500 gram: Rp741.820.000
1.000 gram: Rp1.483.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren positif di pasar logam mulia, yang kerap menjadi pilihan investasi aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.