Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli, Baru untuk Roda Dua

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan kebijakan pembatasan potongan komisi ojek online (ojol) menjadi maksimal delapan persen yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026 untuk sementara hanya diterapkan pada layanan transportasi roda dua. Regulasi tersebut belum mencakup layanan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi roda empat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, fokus penerapan kebijakan tersebut diarahkan terlebih dahulu kepada layanan sepeda motor karena sektor ini memiliki jumlah pengemudi dan pengguna paling besar dibandingkan moda transportasi daring lainnya.

- Advertisement -

Menurut Dudy, pemerintah memprioritaskan pembenahan ekosistem transportasi online roda dua guna memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pengemudi yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi.

“Sekarang ini (potongan komisi delapan persen) fokus dilakukan untuk roda dua, karena pengguna maupun pelaku ojek online memang banyak yang di roda dua,” kata Menhub dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 28 Juni 2026.

Ia menjelaskan, regulasi untuk kendaraan roda empat memiliki mekanisme yang berbeda. Di sejumlah wilayah, pengaturan angkutan sewa khusus menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), kewenangan tersebut berada di bawah Kementerian Perhubungan.

- Advertisement -

Perbedaan kewenangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa aturan komisi untuk layanan roda empat belum dapat diberlakukan secara nasional. Pemerintah masih harus melakukan koordinasi dan pembahasan bersama berbagai pihak sebelum menetapkan kebijakan yang berlaku secara seragam.

Dudy mengungkapkan, sejumlah perusahaan aplikasi transportasi daring telah mengusulkan agar pengaturan layanan roda empat dipusatkan di pemerintah pusat. Dengan demikian, aturan yang berlaku tidak berbeda-beda di setiap daerah sehingga memberikan kepastian bagi operator maupun mitra pengemudi.

Meski demikian, usulan tersebut belum dapat langsung diakomodasi. Kementerian Perhubungan masih perlu melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Memang ada ada permintaan dari para operator supaya kiranya bisa untuk roda empat itu regulasinya dipusatkan saja. Tapi kita itu harus bicara dengan stakeholder yang terkait, tidak hanya operator tapi juga pemerintah daerah provinsi,” beber Dudy.

Sementara itu, pemerintah tetap melanjutkan implementasi kebijakan pembatasan komisi maksimal delapan persen bagi layanan ojek online roda dua yang dijadwalkan mulai berlaku pada Selasa, 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperbaiki kesejahteraan para pengemudi transportasi daring. Dengan pembatasan besaran komisi yang dipotong oleh perusahaan aplikasi, diharapkan pendapatan yang diterima mitra pengemudi menjadi lebih besar sehingga mampu meningkatkan taraf ekonomi mereka.

Pemerintah juga menilai regulasi tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola industri transportasi berbasis aplikasi sekaligus menciptakan hubungan yang lebih berimbang antara perusahaan penyedia platform digital dan para mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Serangan Bandara Riyadh, 1 Tewas dan 11 Luka

JCCNetwork.id – Serangan proyektil menghantam salah satu gedung terminal Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi, pada Minggu (11/10/2026) sore.Insiden tersebut menewaskan satu orang...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Momen Zulhas Puji Bahlil Sebut Usia Lebih Muda, Kariernya Melaju Pesat
08:43
Video thumbnail
Prabowo Ubah Susunan Petinggi TNI, Tandyo dan Maruli Kini Bertukar Posisi #shorts #trending
01:24
Video thumbnail
Momen Khidmat di Istana, Prabowo Resmi Sematkan Tanda Jabatan Wakil Panglima TNI kepada Maruli
10:17
Video thumbnail
Prabowo Lantik Mayjen Kristomei Pimpin BNPB #shorts #trending
01:55
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Pahit: Dibully, Dilempar Batu, sampai Disebut Dajal Sunda
09:01
Video thumbnail
Prabowo Lantik Jenderal Maruli sebagai Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Jadi Kasad
10:10
Video thumbnail
Prabowo Lantik Mayjen Kristomei Pimpin BNPB
09:28
Video thumbnail
Mentan Amran Geram Mafia Pangan Masih Berkeliaran, Surati Kapolri Minta Segera Ditindak
08:55
Video thumbnail
Bertemu Prabowo, Dirut PLN-Rosan Ungkap soal Transformasi PLN
04:30
Video thumbnail
Cak Imin Minta Kemenkeu Longgarkan Anggaran, Rakyat Harus Lebih Berdaya #shorts #trending
01:39
Video thumbnail
Cak Imin Minta Kemenkeu Longgarkan Anggaran, Rakyat Harus Lebih Berdaya
09:35
Video thumbnail
Efek Program MBG Mulai Terungkap, Sudaryono Sebut Siswa Berangkat Sekolah dalam Kondisi Lapar Turun
09:40
Video thumbnail
Massa Kecewa Demo Karhutla di Palangka Raya Tak Berbuah Pertemuan dengan Gubernur Kalteng #shorts
02:05
Video thumbnail
Febrie Adriansyah Ajukan Eksepsi, Minta Hakim Batalkan Seluruh Dakwaan #shorts #trending
01:49
Video thumbnail
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Semua Dakwaan
09:39
Video thumbnail
Pedagang Seblak Gugat Aturan Sertifikat Halal ke Mahkamah Konstitusi
13:18
Video thumbnail
Saldi Isra Cecar soal Audit, Ahli Ungkap Cara BPK Hadapi Membludaknya Perkara Korupsi
14:18
Video thumbnail
Detik Detik Febrie Pertanyakan Dasar Tuduhan terhadap Dirinya
10:34
Video thumbnail
Detik-Detik Febrie Adriansyah Pertanyakan Jaksa, Apa Dasar Tuduhan terhadap Dirinya? #shorts
01:01
Video thumbnail
Aji Cahyono Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Tapi Belum Ditahan? #shorts
02:22

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER