Polri Tangkap Buronan Kasus Judi Online, Total 23 Tersangka Dibekuk

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polisi kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan mafia judi online. Seorang buronan berinisial A alias M, yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini, berhasil ditangkap. Penangkapan ini menambah jumlah total tersangka menjadi 23 orang yang telah diamankan oleh pihak berwajib.

“Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

- Advertisement -

Menurut Ade Ary, tersangka A alias M diringkus pada Minggu (17/11/2024) di sebuah apartemen di kawasan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berharga.

“Dari tersangka A alias M dan istinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai Rp16 miliar,” ujar dia.

Ade Ary mengungkapkan bahwa A alias M merupakan bagian dari jaringan mafia judi online yang juga melibatkan dua tersangka lainnya, A dan AK, yang telah lebih dahulu ditangkap. Ketiganya memiliki peran penting dalam operasional kejahatan ini.

- Advertisement -

“Kemudian memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,” jelas dia.

Selain itu, ketiga tersangka juga bertindak sebagai pengumpul uang setoran dari hasil kejahatan. Peran strategis ini menjadikan mereka figur kunci dalam sindikat yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Penangkapan ini turut mengungkap aset besar yang dikelola oleh tersangka. Dari hasil penyidikan, total aset yang berhasil disita dari tersangka dan jaringan lainnya mencapai angka yang fantastis, mengindikasikan skala besar dari kejahatan ini.

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini untuk mengejar pelaku lain yang mungkin masih buron. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan siber, termasuk perjudian online yang meresahkan masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Timnas U-20 Umumkan 23 Pemain untuk Piala Asia 2025

JCCNetwork.Id - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, menegaskan bahwa pencoretan Meshaal Hamzah dari skuad Garuda Nusantara bukan disebabkan oleh kepindahannya ke klub Thailand,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER