Ivan Sugianto, Pelaku Perundungan Siswa Surabaya, Ditangkap di Bandara Juanda

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap Ivan Sugianto, seorang wali murid yang menjadi sorotan publik akibat aksi perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya. Penangkapan Ivan berlangsung di Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 16.20 WIB.

Ivan Sugianto, yang juga dikenal dengan inisial IS, ditangkap sesaat setelah tiba di Bandara Juanda dari Jakarta. Petugas kepolisian bersama Satuan Tugas Pengamanan Bandara langsung menjemputnya begitu turun dari pesawat di Terminal 1, tepatnya di gate empat garbarata enam. Dalam operasi penangkapan ini, Ivan terlihat mengenakan masker putih dan hanya bisa tertunduk saat digelandang oleh aparat.

- Advertisement -

Ivan yang datang seorang diri bersikap kooperatif saat polisi menunjukkan surat perintah penangkapan. Setelah proses penangkapan di bandara, petugas segera membawanya ke Markas Polrestabes Surabaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status Ivan, apakah ia akan langsung ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan kasus perundungan yang memicu kecaman publik.

Sebelum penangkapannya, Ivan sempat mengunggah sebuah video permintaan maaf yang diunggah di media sosial. Dalam video tersebut, Ivan menyampaikan penyesalan atas tindakannya yang membuat gaduh masyarakat, bahkan ia sempat meneteskan air mata saat meminta maaf kepada publik.

- Advertisement -

“Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Excel, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi,” kata Ivan.

Kasus perundungan ini bermula dari insiden pada pertengahan Oktober 2024, di mana Ivan Sugianto mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya dengan sikap arogan, setelah mendengar laporan anaknya yang merasa dilecehkan. Ivan, yang saat itu datang bersama beberapa orang yang diduga preman, meminta siswa SMA Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong sebagai bentuk penghinaan.

Perselisihan ini diketahui dipicu oleh insiden dalam pertandingan basket antara SMA Gloria 2 dan SMA Cita Hati. Anak Ivan diduga diejek oleh salah satu siswa dari SMA Gloria 2 yang menyamakan rambutnya dengan anjing pudel. Merasa tersinggung, Ivan yang merupakan orang tua siswa SMA Cita Hati, melakukan tindakan represif yang menuai kecaman dari masyarakat luas.

Kasus ini telah memicu kemarahan publik dan menjadi perbincangan di media sosial. Publik berharap pihak kepolisian bertindak tegas agar kasus ini dapat menjadi pelajaran untuk semua pihak tentang pentingnya menjaga etika dalam menyelesaikan konflik di lingkungan pendidikan.

Polrestabes Surabaya menyatakan
komitmennya untuk menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Sydney Hopper: Keturunan Indonesia yang Menjadi Bintang di Piala AFF Wanita 2024

JCCNetwork.id- Nama Sydney Hopper kini tengah mencuri perhatian di kalangan penggemar sepak bola Indonesia. Sosoknya tidak hanya dikenal sebagai pemain dengan keterampilan luar biasa,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER