Polri Sita Aset Judi Online Senilai Rp 861 Miliar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Perkembangan pesat dunia judi online di Indonesia semakin mencemaskan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengungkapkan bahwa perputaran uang yang terkait dengan aktivitas judi online pada tahun 2024 telah mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sekitar Rp 283 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh fenomena perjudian daring yang semakin sulit dikendalikan.

“Berdasarkan data terakhir pada kuartal I hingga kuartal III 2024, ada kurang lebih perputaran Rp 283 triliun,” kata Listyo Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, baru-baru ini.

- Advertisement -

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berhasil mengungkap lebih dari 6.000 kasus judi online, dengan 9.096 tersangka yang telah ditetapkan. Selain itu, Polri juga telah menyita berbagai aset terkait judi online yang nilainya mencapai Rp 861,8 miliar.

Tak hanya itu, sebanyak 5.991 rekening yang digunakan dalam transaksi judi online juga telah diblokir, bersama dengan 68.108 situs judi online yang berhasil ditutup.

Sigit menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan meningkatnya aktivitas judi online adalah metode pemasaran yang semakin canggih. Para pelaku kini memanfaatkan influencer, backlink pada situs resmi pemerintah, serta promosi melalui media sosial dan platform broadcast untuk menjaring lebih banyak korban. Penyebaran informasi yang begitu cepat melalui dunia maya memudahkan judi online berkembang pesat, meskipun pemerintah dan aparat penegak hukum sudah berusaha keras menanggulanginya.

- Advertisement -

Namun, pemberantasan judi online menghadapi tantangan besar. Salah satunya adalah keberadaan server yang digunakan oleh para pelaku, yang terletak di luar negeri dengan regulasi yang berbeda. Hal ini membuat proses penutupan dan pengawasan terhadap situs-situs judi online menjadi semakin kompleks.

Selain itu, perkembangan alat pembayaran yang digunakan dalam transaksi judi online juga semakin beragam dan kompleks. Kapolri menyebutkan bahwa penggunaan rekening bank untuk transaksi judi kini mulai digantikan oleh metode yang lebih modern, seperti payment gateway dan akun kripto. Pergeseran ini tentu menambah tantangan dalam pemberantasan, karena penggunaan alat pembayaran digital ini seringkali sulit untuk dilacak oleh pihak berwenang.

Kendati demikian, Kapolri memastikan bahwa Polri tidak akan berhenti berupaya untuk memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat ini. Sebagai langkah selanjutnya, pihak Kepolisian akan terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menindak tegas para pelaku judi online dan menutup saluran-saluran yang digunakan untuk transaksi ilegal tersebut.

Namun, Sigit juga menekankan bahwa perang melawan judi online ini bukan hanya tugas Polri semata. Peran masyarakat, terutama dalam hal meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk promosi judi online yang sering muncul di media sosial, sangat penting untuk memperkecil ruang gerak para pelaku. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar, agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian yang merugikan.

“Untuk alat pembayaran, yang tadinya menggunakan rekening, sekarang bergeser menggunakan payment gateway dan akun kripto,” ungkap Sigit.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa meskipun sudah banyak upaya yang dilakukan, perjudian online tetap menjadi ancaman yang besar. Polri akan terus berusaha keras dalam pemberantasan, namun diperlukan kesadaran dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan peredaran judi online yang merugikan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Mayat dengan Kartu TNI dan BIN Ditemukan

JCCNetwork.id-Kehebohan melanda kawasan perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, ketika seorang nelayan yang tengah mencari ikan menemukan sesosok mayat pria mengambang di perairan tersebut pada...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER