Edukasi Anti-Judi Online, Orang Tua Diminta Selalu Waspada

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Fenomena judi online, atau yang sering disingkat menjadi “judol,” kian hari semakin meresahkan dan mengancam kehidupan masyarakat Indonesia. Dampaknya tidak hanya menyentuh orang dewasa, namun kini juga mulai merembet ke anak-anak dan remaja yang semakin rentan terpapar praktik ilegal ini. Kemudahan akses internet yang semakin luas, ditambah dengan berbagai promosi menarik yang disajikan oleh platform-platform tersebut, membuat judi online kian digemari oleh berbagai kalangan tanpa pandang usia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk menangani masalah ini secara serius dengan menggencarkan berbagai langkah pencegahan, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga kampanye tentang bahaya judi online. Upaya ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, namun juga merambah dunia pendidikan agar generasi muda lebih terlindungi dari dampak negatif yang mengintai.

- Advertisement -

Pada Selasa, 12 November 2024, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, secara langsung hadir dalam acara Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital yang diselenggarakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh di kawasan Semper Barat serta di SMAN 92 Jakarta. Acara ini mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat” dan menjadi bagian dari langkah Komdigi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko serta bahaya dari judi online.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran berbagai pihak dalam memerangi judi online, terutama peran orang tua dan institusi pendidikan. Menurutnya, upaya pemerintah melalui teknologi dan pengawasan saja tidak cukup untuk melindungi generasi muda dari jeratan judi online.

“Saya ingin mengajak ibu-ibu semua, kalau di Kemkomdigi saja alatnya terbatas. Karena alat secanggih apapun, meskipun nanti kita bersihkan sebersih apapun, alat dan pengawasan saja tidak akan cukup,” jelas Meutya.

- Advertisement -

Meutya, yang memiliki latar belakang sebagai jurnalis, juga menyoroti bagaimana anak-anak sekolah semakin banyak yang terlibat dalam praktik judi online ini, sering kali menggunakan akun milik orang tua mereka atau bahkan mengaksesnya melalui aplikasi permainan yang terlihat sepele.

“Jadi di bawah 10 tahun yang terpapar jadi online angkanya 80 ribu. Ini yang tidak mungkin kami dari kementerian jangkau sendiri. Kami harus kerja sama dengan ibu-ibu, orang tua, ibu/bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya,” tandasnya.

Pernyataan Meutya Hafid tersebut membuka mata banyak pihak akan betapa seriusnya ancaman judi online, terutama bagi generasi muda yang masih sangat mudah terpengaruh. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan para orang tua dan pihak sekolah dapat semakin waspada terhadap bahaya judol serta aktif dalam melindungi anak-anak mereka dari bahaya dunia digital.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Krisis Struick di Brisbane

JCCNetwork.id- Rafael Struick, yang sempat menjadi harapan bagi lini depan Brisbane Roar di Liga Australia 2024-2025, kini tampaknya berada di persimpangan jalan. Dengan total...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER