JCCNetwork.id- Penangkapan terbaru dalam kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mencuatkan sorotan tajam terhadap praktik ilegal yang menyusup ke sektor pemerintahan. Polri mengamankan dua tersangka baru, yang dilaporkan melarikan diri ke luar negeri sebelum akhirnya berhasil dibawa kembali ke Indonesia.
“Polri berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (10/11/2024).
Ia menambahkan, kedua tersangka tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00 WIB dan akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengidentifikasi kedua tersangka tersebut dengan inisial MN dan DM, yang masing-masing memiliki peran signifikan dalam operasi judi ilegal ini.
“Peran MN bertugas untuk menyetorkan list web dan uang. Sedangkan DM menampung uang hasil kejahatan,” ujar Wira Satya.
Penyelidikan Polri telah menetapkan total 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Kasus ini melibatkan tiga tersangka utama—AK, AJ, dan A—yang disebut-sebut memiliki kendali operasional dalam jaringan judi tersebut dari sebuah kantor satelit di Kota Bekasi. Tak hanya itu, Polri juga mengejar dua tersangka yang saat ini berstatus buronan, yakni A dan M.
Salah satu tersangka utama, AK, diduga memiliki kendali atas akses situs judi online yang diizinkan untuk tetap beroperasi. Meski diduga tidak lolos sebagai pegawai tetap Komdigi, AK disebut-sebut memiliki kewenangan untuk membuka atau menutup blokir terhadap situs-situs judi online. Keberadaan AK dalam lingkaran ini menjadi salah satu bukti kuat bahwa akses ke situs ilegal tersebut dimanfaatkan secara sistematis oleh oknum di dalam Komdigi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, turut angkat bicara terkait perkembangan kasus ini. Menkomdigi menegaskan dukungan penuh bagi Polri dalam menuntaskan kasus tersebut.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik Komdigi, namun juga memunculkan desakan publik untuk lebih memperketat pengawasan internal terhadap pegawai pemerintahan, terutama dalam akses ke teknologi dan komunikasi yang rentan dimanipulasi untuk kegiatan ilegal.