JCCNetwork.id- Tim Densus 88 Anti Teror Polri kembali melakukan operasi penangkapan terhadap seorang terduga teroris yang diketahui berinisial ST (59), alias Abu Zaid, di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan terorisme di Indonesia, di mana ST diduga kuat memiliki afiliasi dengan jaringan Jamaah Anharut Daulah (JAD), sebuah organisasi yang selama ini diawasi ketat oleh aparat keamanan.
Penangkapan terhadap ST berlangsung pada Senin, 4 November 2024, tepat di kediamannya yang berlokasi di kompleks perumahan Jalan Kebon Sawit, Desa Kebonbatur, Mranggen. Langkah ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat prosesnya melibatkan sejumlah personel bersenjata lengkap yang menjaga area selama penggeledahan berlangsung.
Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 turut menyita beberapa barang bukti yang diyakini terkait dengan aktivitas ST dan kelompoknya. Ketua RT setempat, Feri Cahyadi, yang hadir menyaksikan proses penggeledahan, mengungkap bahwa pihak berwenang menyita beberapa buku yang bertuliskan JAD serta atribut Forum Ansor Islam atau Foris, yang semakin memperkuat dugaan afiliasi terduga dengan kelompok tersebut.
“Yang diamankan itu ada ada MMT yang tulisannya ada yang lambang ISIS sama forum Ansori Islam atau Foris,” ujar Feri dikutip pada 5 November 2024.
Operasi di Demak ini merupakan lanjutan dari serangkaian upaya Densus 88 untuk membongkar jaringan teroris di wilayah Jawa Tengah. Sebelum penangkapan di Mranggen, Densus 88 juga melakukan operasi di Kota Solo dan Kabupaten Kudus, di mana beberapa terduga teroris lainnya turut diamankan.
Upaya ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mengantisipasi dan membongkar jaringan teroris yang mencoba melakukan aktivitas di Indonesia. Pihak Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.