JCCNetwork.id- Selebritas ternama Indonesia, Raffi Ahmad, memastikan akan segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
“Iya, nanti kita akan melaporkan juga LKHPNnya,” ujar Raffi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10)
Penunjukan Raffi sebagai utusan khusus presiden ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi memperkuat sektor pembinaan generasi muda dan pengembangan pekerja seni di Indonesia. Raffi, yang selama ini dikenal sebagai figur publik di dunia hiburan, diharapkan dapat menjembatani kepentingan pemerintah dengan masyarakat, terutama kalangan muda dan pekerja seni.
Dalam kesempatan yang sama, Raffi juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo.
“Saya juga sekali lagi mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaannya dan atas kehormatannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Raffi juga memberikan ucapan selamat kepada pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas terpilihnya mereka dalam pemerintahan baru.
Sebagai utusan khusus, Raffi berjanji akan bekerja maksimal untuk membantu pemerintahan baru dalam mewujudkan program-program yang telah digariskan, terutama dalam hal pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
“Pastinya untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon doanya, saya mohon restunya agar saya bisa mengembangkan amanah ini dengan baik untuk bangsa dan negara. Terima kasih,” pungkasnya.
Langkah Raffi untuk melaporkan LHKPN ke KPK merupakan bagian dari transparansi yang dituntut bagi setiap pejabat negara. Ini juga menjadi perhatian masyarakat, mengingat latar belakang Raffi yang sebelumnya tidak terlibat dalam pemerintahan. Kini, Raffi dihadapkan pada tugas baru yang menuntut profesionalisme dan integritas, terutama dalam mengemban amanah negara.



