JCCNetwork.id- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh instansi pemerintah dan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada Senin, 30 September 2024. Imbauan ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2024.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024. Dalam surat tersebut, seluruh kantor instansi pusat dan daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta satuan pendidikan diminta untuk turut serta dalam pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta masyarakat diimbau mengibarkan bendera Merah Putih dalam posisi setengah tiang pada 30 September 2024. Bendera Merah Putih selanjutnya dikibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2024 pukul 06.00 WIB.”
Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965 adalah salah satu peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia, di mana tujuh perwira tinggi militer Indonesia dibunuh dalam upaya kudeta oleh kelompok yang dikenal sebagai Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Peristiwa ini dikenal sebagai salah satu momen yang hampir mengguncang stabilitas ideologi negara.
Para pahlawan revolusi yang gugur dalam insiden tersebut di antaranya adalah Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal M.T. Haryono, Letnan Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Tendean. Mereka dihormati sebagai simbol perjuangan dalam melawan upaya mengganti ideologi Pancasila dengan komunisme.
Setiap tahun, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal ini dipilih untuk mengenang keberhasilan bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman ideologi yang ingin menggantikan Pancasila. Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September dan pengibaran penuh pada 1 Oktober menjadi simbol penghormatan atas ketangguhan Pancasila sebagai dasar negara yang menyatukan Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi momentum refleksi bagi masyarakat Indonesia untuk meneguhkan keyakinan akan pentingnya Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa. Menurut pemerintah, tanggal 1 Oktober adalah hari yang mempertebal keyakinan bangsa atas kesaktian Pancasila dalam menjaga persatuan dan kesatuan negara.
Selain mengenang para pahlawan revolusi, peringatan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan tragedi kemanusiaan yang terjadi pascaperistiwa G30S. Berdasarkan laporan dari berbagai sumber, ribuan hingga jutaan orang yang diduga terlibat atau bersimpati kepada PKI dibunuh atau dipenjara dalam operasi militer besar-besaran yang terjadi setelah insiden tersebut.
Pembantaian besar-besaran terjadi di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali pada akhir 1965 hingga awal 1966. Hingga saat ini, jumlah korban jiwa masih menjadi perdebatan, dengan estimasi berkisar antara 500.000 hingga lebih dari satu juta orang. Operasi penumpasan ini telah menjadi salah satu babak paling tragis dalam sejarah Indonesia modern.
Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2024, Kemendikbud Ristek menegaskan pentingnya mengenang sejarah sebagai pelajaran bagi generasi penerus bangsa. Peringatan ini bukan hanya untuk menghormati para pahlawan yang gugur, tetapi juga untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan pengibaran bendera setengah tiang ini, pemerintah berharap masyarakat Indonesia tidak melupakan sejarah dan terus menguatkan semangat persatuan, serta menolak segala bentuk upaya yang dapat merusak keutuhan bangsa.