JCCNetwork.id- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengumumkan bahwa total utang pemerintah pada akhir Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun, menunjukkan penurunan sebesar Rp 40,76 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp 8.502,69 triliun. Penurunan utang ini sejalan dengan kondisi ekonomi yang stabil menjelang pergantian kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami penurunan, kini berada pada angka 38,49%, turun dari 38,68% pada bulan sebelumnya. Menurut Kemenkeu, rasio ini masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60% dari PDB.
“Rasio utang per akhir Agustus 2024 yang mencapai 38,49% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dikutip Jumat (27/9/2024).
Berdasarkan data, mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang mencapai Rp 7.452,56 triliun atau 88,07% dari total utang. Sementara sisanya, sebesar Rp 1.009,37 triliun atau 11,93%, merupakan pinjaman. Penerbitan SBN terdiri dari SBN Domestik senilai Rp 6.063,41 triliun dan SBN dalam valuta asing (valas) sebesar Rp 1.389,14 triliun.
Dari total pinjaman, Rp 39,63 triliun berasal dari pinjaman dalam negeri dan Rp 969,74 triliun dari luar negeri. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih bergantung pada pasar domestik untuk mendanai kebutuhan belanjanya.
Dalam dokumen APBN KiTA edisi September 2024, disebutkan bahwa porsi kepemilikan SBN domestik didominasi oleh investor dalam negeri dengan porsi 85,5%. Sementara itu, kepemilikan asing terhadap SBN domestik hanya mencapai sekitar 14,5%, termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
“Lembaga keuangan domestik memegang kepemilikan SBN 41,3%, terdiri atas perbankan 19,2%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,9%, serta reksadana 3,2%,” dikutip dari dokumen APBN itu.
Dengan kondisi ini, pemerintah diharapkan dapat terus mengelola utang secara prudent dan efisien, menjaga kesehatan keuangan negara sambil mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan menjelang pemilu mendatang.