JCCNetwork.id- Tim Brantas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial Chairil Ubaidi alias Dedi (53), yang tengah mengantarkan narkoba jenis sabu ke wilayah Betung, Kabupaten Banyuasin. Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi besar yang menargetkan jaringan pengedaran narkoba lintas provinsi.
Penangkapan Chairil dilakukan di ruas Jalan Palembang – Jambi, tepatnya di kawasan Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Menurut Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Trijulianto Djatiutomo, pria berusia 53 tahun itu membawa sabu dengan berat total 8,6 kilogram yang disembunyikan dalam koper hitam bermerk Polo Paris.
“Kita temukan sebuah koper hitam merk Polo Paris, yang berisi 9 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik hijau-putih,” kata Trijulianto dalam konferensi pers di Palembang, pada Selasa, 24 September 2024.
Chairil diketahui berangkat dari Medan, Sumatera Utara, dengan tujuan akhir ke rumah seorang bandar besar bernama Anton Widodo (AW), yang hingga kini masih buron. AW diduga sebagai otak dari jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan Musi Banyuasin hingga Palembang.
“Jadi CU ingin mengantarkan sabu itu ke rumah AW, yang merupakan bandar dari jaringan pengedaran narkoba di wilayah Musi Banyuasin hingga Kota Palembang,” kata Trijulianto.
Menurutnya, tersangka dan AW menggunakan kode-kode khusus untuk berkomunikasi, yang membuat AW berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
“Pastinya mereka ada kode-kode khusus saat kurirnya ditangkap, akhirnya AW ini kabur,” kata Djati.
Untuk setiap pengiriman sabu, Chairil dikabarkan menerima komisi sebesar Rp100 juta. Namun pada saat penangkapan, tersangka baru menerima pembayaran sebesar Rp30 juta.
“CU bilang, sisa uangnya dibayarkan saat barang itu sampai ke AW,” kata dia.
Estimasi nilai dari 8,6 kilogram sabu yang dibawa Chairil mencapai Rp13 miliar, jika satu kilogram sabu dijual dengan harga sekitar Rp1,5 miliar. Barang bukti narkoba yang disita dalam operasi ini telah dimusnahkan di halaman depan Kantor BNNP Sumsel pada pukul 11.00 WIB.
Kasus ini menambah panjang daftar penangkapan terkait jaringan narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Pihak BNNP Sumsel terus berupaya membongkar jaringan peredaran narkoba yang kian meluas, terutama di wilayah Musi Banyuasin dan sekitarnya. Penyelidikan terhadap AW masih berlangsung, dengan harapan bisa segera menangkap dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di balik pengiriman sabu dalam jumlah besar tersebut.























