JCCNetwork.id- Bandar narkoba asal Kalimantan Tengah, Salihin alias Saleh (39), yang selama ini menjadi buronan setelah kabur dari eksekusi penjara pada 2022, berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Saleh diketahui merupakan gembong narkoba di Kampung Puntun, Kota Palangka Raya, dan kerap dibandingkan dengan bos kartel Kolombia, Pablo Escobar, karena kelihaiannya melarikan diri dari kejaran aparat.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, dalam keterangannya pada Kamis (12/9/2024), mengungkapkan bahwa Saleh telah ditangkap oleh BNN pada 2021 dengan barang bukti sabu seberat 202,8 gram.
“Saleh merupakan terpidana kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang telah dijatuhi vonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi 25 Oktober 2022 silam,” ujar Marthinus Hukom, Kamis (12/9/2024).
Kasus ini bermula saat Pengadilan Negeri Palangka Raya pada 24 Mei 2022 memutuskan bahwa dakwaan terhadap Saleh tidak memiliki cukup bukti, yang membuatnya sempat dibebaskan. Namun, Jaksa Penuntut Umum dan BNN yakin akan kesalahannya dan mengajukan kasasi. Pada tingkat kasasi, Saleh divonis tujuh tahun penjara serta denda Rp1 miliar, namun sebelum eksekusi dijalankan, Saleh berhasil melarikan diri.
“Penyidik BNN RI serta Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus tersebut meyakini bahwa Saleh bersalah dan mengajukan kasasi, hingga akhirnya Saleh mendapat vonis 7 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Namun, belum sempat dieksekusi, Saleh melarikan diri,” tuturnya.
Pelariannya berakhir pada 2 September 2024, ketika BNN menemukan tempat persembunyiannya di kawasan Kampung Puntun. Meski sempat kabur, petugas berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp902.538.000 dari tangan salah satu anggota sindikat berinisial E.
“Saat dilakukan pengejaran, Saleh kembali berhasil meloloskan diri, namun Tim BNN tetap melakukan olah TKP dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp902.538.000 dari tangan salah satu sindikat berinisial E,” ucap dia.
Marthinus menambahkan, penelusuran lebih lanjut mengarahkan tim BNN ke lokasi lain di Jalan Rindang Banua, Palangka Raya, di mana Saleh akhirnya tertangkap pada 4 September. Saat penangkapan, Saleh berusaha kabur ke area semak, memaksa petugas melepaskan tembakan yang melumpuhkannya. Dalam operasi tersebut, BNN juga mengamankan seorang pria berinisial M alias U yang turut bersembunyi bersama Saleh.
“Tersangka lain yang turut diamankan adalah seorang pria berinisial E. Perannya dalam sindikat jaringan narkotika ini adalah sebagai pengepul uang hasil penjualan pada loket transaksi. E diamankan sehari sebelum S berhasil dibekuk,” tandasnya.