JCCNetwork.id- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Indah Lilis Sartika Saragih tewas akibat dibunuh suaminya, seorang warga negara Amerika Serikat, yang kemudian bunuh diri setelah melakukan pembunuhan. Kejadian ini terjadi di Tirana, ibu kota Albania.
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Internasional (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan Lilis dibunuh oleh suaminya sendiri.
“Almarhum dilaporkan meninggal karena dibunuh oleh suaminya, warga negara Amerika Serikat. Suaminya kemudian bunuh diri,” katanya, dikutip, Selasa (10/9/2024).
Berdasarkan keterangan Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sofia, Bulgaria, yang wilayah yurisdiksinya meliputi Albania, mendapatkan kabar tentang kematian Indah dari pihak berwenang Albania pada 20 Agustus 2024.
Kemlu dan KBRI Sofia terus bekerja sama dengan otoritas Albania untuk mendalami kasus ini. Langkah-langkah yang dilakukan termasuk penyelidikan menyeluruh terhadap insiden pembunuhan tersebut serta memastikan penanganan jenazah sesuai prosedur.
Pihak KBRI Sofia juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Medan, Sumatera Utara, terkait rencana pemulangan jenazah. Namun, pemulangan jenazah masih tertunda karena proses penyelidikan dari kepolisian Albania belum selesai, terang Judha lebih lanjut.
“Namun, jenazah belum dapat dipulangkan karena masih dalam proses penyelidikan kepolisian Albania,” ucap Judha.