JCCNetwork.id- Keluarga dari mendiang dokter Aulia Risma, seorang Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), segera melaporkan dugaan kasus bullying, ancaman, hingga pemerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah seniornya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah.
Misyal Ahmad, kuasa hukum keluarga Aulia, menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti terkait ke pihak kepolisian untuk mendukung laporan tersebut.
“Almarhumah adalah mahasiwa PPDS dari Undip yang mengalami bullying. Ada intimidasi ada pengancaman, yang mana bukti-bukti sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng,” ujar Misyal bersama dengan ibunda korban Nuzmatun Malinag dan adik kandung korban Nadia di Mapolda Jateng pada Rabu (4/9/2024).
Meskipun tidak menyebutkan identitas pelaku, Misyal mengungkapkan bahwa para terlapor adalah mahasiswa senior di program PPDS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Terlapor mahasiswa, seniornya. Lebih dari satu orang. Terkait pengancaman intimidasi, pemerasan, ada beberapa. Kita belum berani sebut nama, karena almarhumah sudah meninggal, korban meninggal. Jadi ini diproses oleh kepolisian,” tuturnya.
Barang bukti yang diserahkan kepada polisi termasuk chat atau pesan singkat yang diduga mengandung ancaman, serta catatan rekening yang menunjukkan adanya dugaan transaksi pemerasan terhadap korban.
“Ada chat, ada rekeningnya. masih diperiksa,” tandasnya.
Misyal berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas demi keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terjadi pada mahasiswa lainnya.
“Untuk selanjutnya biar kita berproses, kita kawal bersama karena harus tuntas. Jangan sampai ada korban- korban lainnya karena sudah ada indikasi ada korban korban yang tidak berani mengadu,” pungkasnya.