Peringatan Dini Gempa di Jateng

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menerbitkan surat edaran yang menggarisbawahi langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman gempa bumi megathrust. Surat edaran tersebut, yang dikeluarkan pada 28 Agustus 2024 dengan nomor 360.0/2094, dikhususkan untuk seluruh instansi dan masyarakat di wilayah provinsi ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai tanggapan cepat setelah menerima informasi terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

- Advertisement -

“Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi,” ujar Sumarno, Minggu (1/9/2024).

Surat edaran ini menekankan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah-daerah yang berdekatan dengan zona megathrust. Beberapa daerah yang diidentifikasi memiliki risiko tinggi meliputi Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri. Sumarno menambahkan,

“Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau terjadi kita ada kesiapansiagaan untuk antisipasi,” ungkapnya.

- Advertisement -

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut mencakup instruksi untuk meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan terhadap potensi bencana akibat adanya seismic gap, terutama di kawasan pantai selatan Jawa Tengah yang termasuk dalam zona megathrust. Instansi terkait diminta untuk mengecek kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanaan, dan memastikan tempat-tempat evakuasi yang aman serta papan informasi dan rambu-rambu yang memadai, terutama di kawasan pesisir.

Pemprov Jateng juga meminta instansi-instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi dengan BMKG terkait informasi cuaca dan aktivitas seismik, serta melakukan pemantauan secara berkala melalui berbagai saluran media.

“Melalui surat edaran itu, Pemprov Jateng juga meminta instansi terkait meningkatkan koordinasi dengan BMKG, terutama soal informasi cuaca dan aktivitas seismik zona megathrust di wilayah masing-masing, serta pemantauan secara berkala baik melalui website maupun media lainnya,” katanya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak bencana dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi di masa depan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

RUU PPRT Wajibkan Pemberi Kerja Tanggung Iuran Kesehatan PRT

JCCNetwork.id- Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) memasuki tahap krusial setelah Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah menyepakati skema perlindungan kesehatan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER