“Kami melakukan inventarisasi terhadap fakta persidangan yang selama ini terungkap, membaca berkas perkara, membuat ceklis bersesuaian dengan fakta dan semua yang berkembang dalam persidangan,” ucapnya.
Selain itu, Harli memastikan pengajuan memori kasasi akan segera dilakukan oleh Kejari Surabaya.
- Advertisement -
Ia mengatakan nantinya hal tersebut juga akan disampaikan kepada publik apabila sudah resmi didaftarkan ke MA.
“Dalam waktunya Kejari Surabaya akan menyatakan kasasi dalam waktu dekat ini. Kami harus melihat dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin,” jelasnya.
- Advertisement -



