JCCNetwork.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor perusahaan sekuritas di kawasan Jakarta Pusat sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
“Pada Rabu (31/7), dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (2/8/2024).
Menurut Tessa, tim penyidik KPK sedang memeriksa sejumlah alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
“Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi ini diumumkan KPK pada 8 Maret 2024, dengan modus investasi fiktif dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun. Kasus ini diduga melibatkan beberapa perusahaan lain, menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, sesuai kebijakan KPK, identitas dan rincian kasus baru akan diungkap saat para tersangka ditahan. Sementara itu, dua orang, termasuk seorang pejabat negara dan seorang pihak swasta, telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Selama penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Pada Kamis (7/3), lima lokasi digeledah termasuk dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, satu rumah di Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan. Bukti-bukti yang ditemukan mencakup dokumen investasi keuangan, alat elektronik, dan uang dalam mata uang asing yang dapat membantu menjelaskan dugaan perbuatan para tersangka.
Pada Jumat (26/4), dua lokasi tambahan digeledah, yakni kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat.