JCCNetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aktivitas dari Harita Group di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Salah satu yang di dalami adalah soal pengurusan izin hingga eksploitasi melalui entitasnya.
Hal itu di ungkapkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu belum lama ini.
“Kita sedang melakukan pendalaman terkait dengan upaya-upaya yang dilakukan atau proses-prosesnya,” kata Asep di Jakarta di kutip JCCNetwork.id, Sabtu (20/7/2024).
“Dari perizinan atau apa pun kegiatan eksplorasi yang di lakukan oleh HG ini di wilayah Maluku Utara,” tambahnya.
Pendalaman atas sepak terjang Harita Group ini menyusul terungkapnya sejumlah nama dalam dugaan praktik rasuah Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba.
AGK sebelumnya menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam dugaan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkup pemerintahan Malut.