JCCNetwork.id- Rumah seorang jurnalis dilempari bom molotov. Tindakan ini dilakukan oleh seorang bandar judi bernama Firdaus Sitepu, yang kini sudah diamankan oleh pihak Polrestabes Medan.
Firdaus mengaku tindakannya didorong oleh rasa kesal dan sakit hati terhadap wartawan berinisial LS, yang dianggapnya meminta uang setoran judi dengan jumlah yang tidak wajar. Firdaus mengoperasikan lapak judi tembak ikan di Desa Namorih, Pancur Batu, yang diketahui oleh LS.
Untuk menjaga agar lapak judinya tidak terekspos, Firdaus meminta LS untuk tidak menyebarkan informasi tersebut. LS setuju, dengan syarat Firdaus harus membayar uang setoran. Pada awalnya, kesepakatan ini bernilai Rp200.000 per minggu, namun setelah dua bulan, LS menaikkan setoran menjadi Rp2 juta. Selain itu, LS juga meminta narkoba jenis sabu sebanyak tiga kali dalam seminggu, yang dipenuhi oleh Firdaus.
Walaupun semua permintaan LS telah dipenuhi, LS tetap mempublikasikan informasi tentang lapak judi Firdaus. Merasa frustasi, Firdaus akhirnya melempar bom molotov ke rumah LS.