JCCNetwork.id- Gereja Kristen Indonesia (GKI) tidak hanya sebuah institusi keagamaan, tetapi juga sebuah entitas yang tercermin dari sejarah yang panjang dan peran yang mendalam dalam masyarakat Indonesia.
Berdiri pada awal abad ke-20, GKI muncul dari penggabungan tiga gereja yang awalnya terpisah: GKI Jawa Timur (1934), GKI Jawa Barat (1940), dan GKI Jawa Tengah (1945), yang semula dikenal sebagai Tiong Hoa Kie Tok Kauw Hwee (THKTKH). Pada tahun 1962, langkah berani ini menggabungkan ketiga gereja menjadi Sinode Am GKI, yang kemudian menyatukan diri secara resmi sebagai Gereja Kristen Indonesia pada tahun 1988.
GKI, dengan landasan Teologi Ekumenikal berdasarkan denominasi Calvinis, menjalin jaringan luas sebagai anggota dari berbagai organisasi gereja internasional seperti Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Dewan Gereja-gereja Asia (CCA), dan World Communion of Reformed Churches (WCRC). Keimanan GKI tercermin dalam pengakuan iman seperti Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, dan Pengakuan Iman Athanasius, serta penerimaan terhadap Katekismus Heidelberg.
Sistem penataan gereja GKI didasarkan pada model presbiterial-sinodal, yang mengakui empat tingkat kepemimpinan gerejawi: Jemaat sebagai unit dasar, diikuti oleh Klasis, Sinode Wilayah, dan Sinode sebagai tingkatan tertinggi. Tata Gereja dan Tata Laksana GKI mengatur struktur dan tata cara dalam kehidupan gerejawi, termasuk dalam pelaksanaan Liturgi yang mengikuti standar internasional seperti dokumen Liturgi Lima dari Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC), serta pelaksanaan sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus.
Selain peran utamanya dalam aspek spiritual, GKI juga turut aktif dalam pendidikan dan pelayanan sosial melalui afiliasi dengan berbagai lembaga pendidikan seperti BPK Penabur, Yayasan Pendidikan Kristen Saint John Jakarta, serta sejumlah universitas terkemuka di Indonesia seperti UKRIDA, Maranatha, Duta Wacana, Satya Wacana, dan Petra. Komitmen ini memperlihatkan peran GKI sebagai agen transformasi dalam pendidikan dan pembangunan masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai Kristiani yang diyakininya.
Secara keseluruhan, GKI tidak hanya menjadi tempat ibadah dan pelayanan rohani, tetapi juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah dan kehidupan masyarakat Indonesia, menggambarkan evolusi dan komitmen dalam menghadirkan nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pendidikan bagi seluruh umat. [Melansir berbagai sumber]