JCCNetwork.id- Edward Akbar dilaporkan oleh istrinya, Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan kendaraan mobil. Dugaan penggelapan ini disinyalir dilakukan oleh Edward bersama dengan dua pihak lain berinisial EA dan NL pada bulan Mei tahun lalu.
Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika mobil tersebut dititipkan kepada Edward pada bulan Mei tahun sebelumnya.
Pada bulan Mei 2024, Kimberly meminta mobil yang telah dititipkannya itu dikembalikan, namun hingga sekarang belum dikembalikan.
“Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan. Ya untuk sementara ini makanya dilaporkan karena belum kembali ke tangan KR,” kata Nurma Dewi, Rabu (17/7/2024), dikutip.
Nurma mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan detail mobil yang diduga digelapkan tersebut, karena perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui detail unit yang dimaksud.
“Nanti kita perjelas. Yang jelas ada satu unit roda empat yang dititipkan,” pungkasnya.
Selain melaporkan Edward Akbar ke pihak berwajib, Kimberly Ryder juga mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang telah menikahinya selama enam tahun.
Pada tanggal 12 Juli lalu, Kimberly mengajukan gugatan tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dengan sidang perdana direncanakan pada Rabu, 24 Juli 2024 mendatang. Kimberly jua menuntut hak asuh atas dua anak mereka, Ryden dan Aisyah.