Anggota TNI AU Tembak Pemulung di Palu, Korban Dirawat dan Pelaku Diproses

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Seorang pemulung berinisial J (25) menjadi korban penembakan oleh seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU) dari Detasemen TNI AU Mutiara Palu. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 12 Juli 2024, di kompleks detasemen di Palu. Korban ditembak menggunakan senapan angin.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Ardi Syahri, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi setelah pemulung tersebut masuk ke dalam kompleks tanpa izin.

- Advertisement -

“Pemulung tersebut masuk detasemen tanpa izin dan sudah diperingatkan, mungkin tidak paham aturan,” kata Ardi, mengutip Kompas Jumat (12/7/2024).

Ia menegaskan bahwa Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma Bonang Bayuaji, telah turun tangan untuk menangani insiden ini.

“Sudah diatasi oleh Danlanud Hasanuddin, diobati sampai sembuh, diberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai yang bersangkutan sembuh,” kata Kadispenau.

- Advertisement -

Marsma Bonang Bayuaji menyatakan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Ia juga telah mengunjungi korban yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Samaritan.

“Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban,” kata Bonang dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Jumat.

Bonang tidak hanya fokus pada pemulihan korban, tetapi juga memastikan bahwa tindakan anggotanya yang menembak korban akan diproses secara hukum.

“Saat ini Polisi Militer (Pom) TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” kata Bonang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

DPR Setujui RUU Perlindungan Saksi dan Korban ke Paripurna

JCCNetwork.id- Komisi XIII DPR RI resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 mengenai Perlindungan Saksi dan Korban (RUU...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER