Yasin Limpo Menyoal Tuntutan 12 Tahun Penjara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan keberatan terhadap tuntutan penjara selama 12 tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, tuntutan ini tidak memperhitungkan situasi luar biasa yang dihadapinya selama menjabat sebagai menteri di tengah krisis nasional dan global.

SYL menegaskan bahwa perannya sebagai Menteri Pertanian dari 2020 hingga 2023 dihadapkan dengan tantangan besar seperti pandemi COVID-19 dan ancaman krisis pangan global.

- Advertisement -

“Tuntutan JPU yang 12 tahun untuk saya, saya melihat, tidak mempertimbangkan situasi yang kami hadapi pada saat Indonesia dalam posisi ancaman yang luar biasa,” kata SYL, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2024).

SYL mengingatkan bahwa di puncak pandemi COVID-19, situasi pangan dunia sangat tidak menentu. Dalam pidato kenegaraannya, Presiden bahkan memperingatkan ancaman kelaparan bagi 340 juta orang di seluruh dunia. SYL mengklaim bahwa dirinya bertindak berdasarkan mandat ini untuk menjaga stabilitas pangan Indonesia.

Lebih lanjut, SYL memaparkan bagaimana ia harus beradaptasi dengan berbagai ancaman lain, termasuk fenomena cuaca El Nino, serta wabah antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Semua situasi ini menuntut respons cepat dan keputusan yang sulit, yang menurutnya belum sepenuhnya dihargai dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

- Advertisement -

SYL merasa bahwa upaya-upayanya untuk menstabilkan sektor pertanian diabaikan oleh jaksa, yang fokus pada dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp44 miliar yang digunakan untuk keperluan operasional dan perjalanan dinas.

“Sekarang saya dipenjarakan 12 tahun, dituntut 12 tahun. Itu langkah extraordinary. Itu bukan untuk kepentingan pribadi saya,” tutur SYL.

SYL menolak tuduhan bahwa biaya perjalanan ke luar negeri dan sewa pesawat merupakan untuk kepentingan pribadi. Ia menekankan bahwa pengeluaran tersebut adalah bagian dari upaya operasional kementerian dalam menghadapi krisis.

“Semua yang dilakukan di Kementan, dengan nilai Rp44 miliar itu dibandingkan kontribusi Kementan setiap tahun di atas Rp2.400 triliun, yang kau cari sama saya Rp44 miliar selama 4 tahun dan itu semua untuk sewa pesawat, helikopter, itu pribadi kah? Perjalanan dinas ke luar negeri itu pribadi kah?” tanyanya.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ketua KODE Indonesia Usulkan A.M. Sangadji Sebagai Pahlawan Nasional Jelang HUT ke-81 RI

JCCNetwork.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua KODE Indonesia Aburizal Bahta, mengusulkan agar Abdoel Moethalib (A.M.) Sangadji dianugerahi...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER