JCCNetwork.id- Ketua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Dodi Purwanto, mendadak marah setelah terlibat dalam perdebatan dengan seorang orator mahasiswa dalam demonstrasi pada Rabu (19/6/2024).
Insiden ini dipicu oleh perasaan Dodi bahwa ucapan dari mahasiswa tersebut menghina martabat partai politik yang ia wakili.
“Njenengan menghina saya enggak apa-apa, asal jangan menghina marwah partai saya,” ujar Dodi yang tampak mengamuk dan emosi langsung meninggalkan lokasi demonstrasi, Rabu (19/6/2024).
Shelfin Bima, koordinator aksi dari gabungan PMII, HMI, dan KAMMI cabang Kediri, mengekspresikan rasa penyesalannya atas reaksi yang ditunjukkan oleh pimpinan DPRD tersebut.
“Hari ini PMII, HMI, dan KAMMI cabang Kediri ditolak hanya karena dalam satu alasan saat orasi dinilai menyinggung marwah dari partai. Padahal saya rasa dalam orasi yang kami lakukan tidak sama sekali secara eksplisit atau terang-terangan memberikan pernyataan yang isinya adalah menerangkan partai ketua DPRD Kabupaten Kediri,” tegas Bima.
Dalam tuntutannya, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi-organisasi tersebut menginginkan DPRD untuk mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang yang dianggap kontroversial, seperti UU TNI, UU Polri, UU Penyiaran, dan UU Tapera.
Mereka mengekspresikan kekecewaan mereka dengan membakar ban sebagai bentuk protes terhadap penolakan tuntutan mereka. Selain itu, mereka juga menyajikan pertunjukan teatrikal sebagai simbol dari pendiaman terhadap suara sipil.
Bima menjelaskan bahwa bersama dengan PMII, HMI, dan KAMMI, mereka melakukan evaluasi yang menyimpulkan bahwa revisi UU-uu tersebut dianggap dapat mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.
“Kami melakukan aksi masa dalam tujuan menuntut penolakan dan juga DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU TNI, Polri, Penyiaran, dan Tapera,” pungkas Bima.



