JCCNetwork.id- Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring hari ini menegaskan komitmennya dalam menghadapi maraknya kegiatan judi online yang semakin meresahkan masyarakat luas. Dalam upaya pemberantasan tersebut, Satgas telah melibatkan anggota Polisi Militer (POM) TNI dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Karena judi online menyasar siapa pun bukan cuman dari kategori sosial menengah ke bawah, tapi dari profesi apa pun,” ujar Wakil Ketua Harian Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, Usman Kansong, dalam diskusi virtual, Sabtu, 15 Juni 2024.
Menanggapi laporan tentang keterlibatan anggota TNI-Polri dalam mengamankan transaksi judi online, Usman enggan memberikan komentar langsung, namun ia menekankan bahwa Satgas telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini.
“Bisa diterjemahkan sendiri kenapa kita menempatkan di bagian penindakan (ada) POM TNI, saya kira adalah sebuah langkah yang bagus untuk mengintergasikan,” jelas dia.
Sementara itu, Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, mengakui sulitnya memberikan tanggapan pasti terkait adanya indikasi keterlibatan aparat dalam aktivitas judi online. Namun demikian, ia memastikan bahwa hasil analisis dari PPATK telah diserahkan kepada pihak penyidik.
“Hasil analisis sudah disampaikan ke penyidik. Kalau dari yang saya sampaikan, yang terlibat (main judi oline) ada mahasiswa, oknum pegawai negeri sipil, polisi, tentara,” ujar dia.
Kasus judi online menjadi sorotan utama dalam beberapa tahun terakhir dengan prevalensi yang semakin mengkhawatirkan. Keputusan Satgas untuk melibatkan unsur dari TNI dan Polri menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik ilegal ini dari berbagai segmen masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari dampak negatif judi online.



