PNM Bantah Keras Keterlibatan dalam Pinjol Ilegal, Fokus Edukasi Keuangan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menghadapi tantangan baru di tengah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap mencatut nama PNM Mekaar. Kepala Sekretariat Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary, menegaskan bahwa PNM tidak memiliki produk pinjaman online, apalagi yang berlabel ilegal.

Dodot menekankan bahwa Mekaar adalah program pembiayaan yang dilakukan secara berkelompok dan bukan melalui platform pinjaman online. Program ini bertujuan untuk memberikan modal finansial, intelektual, dan sosial kepada kelompok nasabah binaan melalui Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).

- Advertisement -

“Untuk nasabah Mekaar kita selalu mengingatkan agar nasabah memanfaatkan pembiayaan dari kita sehingga mereka bisa mengatur keuangan dengan baik. Dengan manajemen yang baik mereka tidak akan memiliki kemungkinan untuk terjebak pinjol ilegal” tandas Dodot, dikutip.

Dodot juga menanggapi maraknya pencurian data pribadi yang sering terjadi dalam kasus pinjol ilegal. Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan data pribadi dari aplikasi-aplikasi tidak resmi yang mencuri informasi pengguna.

“Kebocoran data pribadi pada aplikasi pinjol ilegal karena aplikasi tersebut mencuri data pribadi kita secara langsung. Tetapi memang terkesan “diberikan izin” oleh penggunanya,” kata Dodot.

- Advertisement -

Menurutnya, pinjol ilegal menggunakan teknik seperti menanamkan fitur-fitur mirip spyware pada aplikasi mereka, yang kemudian meminta akses ke SMS, WhatsApp, lokasi, dan kamera pengguna.

“Permintaan akses ditaruh di awal oleh aplikasi pinjol ilegal karena mereka butuh jaminan terhadap orang kabur (tidak bayar pinjaman), namanya juga pinjol ilegal kan,” kata Dodot.

Dodot memberikan beberapa saran kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjol ilegal. Pertama, hindari memasang aplikasi-aplikasi yang tidak resmi atau tidak diketahui secara pasti pengembangnya. Kedua, selalu perhatikan izin akses yang diminta oleh aplikasi sebelum menginstalnya, dan pastikan izin tersebut relevan dengan fungsi aplikasi.

Bagi mereka yang sudah terlanjur memasang aplikasi pinjol ilegal dan memberikan akses ke data pribadi, Dodot menyarankan untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan setiap penyalahgunaan data pribadi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dodot mengakhiri dengan pesan penting kepada para nasabah Mekaar

“Contoh ada aplikasi game minta akses ke kamera, atau aplikasi game minta akses ke galeri foto, kan tidak ada hubungannya,” papar Dodot.

PNM terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjol ilegal dan meningkatkan edukasi keuangan melalui program-programnya yang berorientasi pada kesejahteraan ekonomi keluarga.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kaesang, Jokowi, atau Gibran? Bursa Ketum PSI Mulai Panas Jelang 2029

JCCNetwork.id- Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan, menyusul wacana pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Tak hanya dirinya, nama...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER