JCCNetwork.id- Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, ketika Briptu RDW, seorang anggota polisi berusia 27 tahun, menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh istrinya, Briptu FN, yang juga merupakan anggota kepolisian. Briptu RDW saat ini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Wahidin Sudirohusodo akibat luka bakar yang meliputi 90 persen tubuhnya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S membenarkan adanya insiden tersebut.
“Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo. Korban mengalami luka bakar 90 persen,” ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu (8/6/2024) dikutip.
Daniel mengungkapkan bahwa kejadian tragis ini bermula dari konflik rumah tangga yang terjadi antara Briptu RDW dan Briptu FN. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai motif spesifik yang melatarbelakangi tindakan kekerasan ini.
“Motif dari pelaku masih didalami nggeh. Kini, pelaku sudah dibawa ke Bid Propam Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap latar belakang peristiwa ini dan menentukan langkah hukum yang tepat bagi pelaku.
Sementara itu, Briptu RDW yang saat ini berada dalam kondisi kritis, terus mendapatkan perawatan intensif dari tim medis di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo. Dukungan dan doa dari rekan-rekan sejawat serta masyarakat luas terus mengalir untuk kesembuhan Briptu RDW dan penyelesaian yang adil dari kasus ini.
Pihak kepolisian di Mojokerto kini bekerja sama dengan Polda Jawa Timur dalam menangani kasus ini, memastikan bahwa semua prosedur hukum dan disipliner berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kejadian ini juga menjadi pengingat penting akan dampak serius dari konflik dalam rumah tangga yang tidak terselesaikan dengan baik.