Hari Buruh 2024: Kenapa Buruh Masih Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta

JCCNetwork.id- Setahun lebih telah berlalu sejak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun suara penolakan dari kalangan buruh dan pekerja terus bergema, terutama pada peringatan Hari Buruh 2024.

- Advertisement -

Apa sebenarnya yang membuat mereka masih bertahan pada posisi penolakan ini?

Pertama dan terutama, di tengah kondisi ekonomi yang tertekan dengan kenaikan harga sembako dan biaya hidup, buruh merasa bahwa perlindungan yang mereka peroleh semakin mengkhawatirkan. UU ini, yang dimaksudkan untuk memudahkan investasi dan efisiensi industri, tampaknya memperburuk kondisi pekerja dengan menetapkan upah minimum yang tidak memadai, terutama di tengah inflasi yang tinggi.

Salah satu isu utama yang diangkat adalah konsep ‘upah murah’ yang diperkenalkan oleh UU ini. UU Cipta Kerja menghapuskan mekanisme penetapan upah yang melibatkan unsur tripartit, yang biasanya lebih menguntungkan pekerja dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, aturan baru ini memungkinkan penetapan upah yang tidak memenuhi standar kelayakan hidup, membuat pekerja merasa tidak ada peningkatan nyata dalam kesejahteraan mereka.

- Advertisement -

Outsourcing menjadi sorotan karena tidak lagi dibatasi jenis pekerjaannya, yang bisa berarti pekerjaan apapun dapat di-outsourcing. Ini menciptakan ketidakpastian kerja yang besar bagi buruh, yang mungkin harus menghadapi kontrak yang berulang-ulang tanpa harapan menjadi pegawai tetap—sebuah kondisi yang dijelaskan oleh Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, sebagai negara yang “memposisikan diri sebagai agen outsourcing.”

PHK yang dipermudah dan pesangon yang dikurangi menjadi hanya 0,5 kali dari sebelumnya adalah dua perubahan yang sangat mengkhawatirkan. Praktik ‘easy hiring easy firing’ ini membuat pekerja merasa tidak ada keamanan dan stabilitas kerja, sementara pengurangan pesangon memperlemah jaring pengaman finansial mereka saat menghadapi pemutusan hubungan kerja.

Peraturan terkait tenaga kerja asing juga menjadi titik tekan. Kini, TKA dapat bekerja terlebih dahulu sebelum urusan administrasi mereka diselesaikan, yang membuka pintu bagi praktik tenaga kerja murah yang dapat menggusur pekerja lokal.

Sorotan terakhir adalah terhadap fleksibilitas jam kerja dan pengaturan cuti, yang memperparah ketidakpastian upah—terutama bagi buruh perempuan yang mengambil cuti menstruasi atau melahirkan—dan dihapusnya beberapa sanksi pidana yang sebelumnya melindungi hak-hak buruh.

Kombinasi dari semua faktor ini menunjukkan sebuah gambaran dimana buruh dan pekerja merasa sebagai kelas yang paling menderita di bawah undang-undang baru ini, terutama di saat ekonomi sedang tidak stabil.

Mereka meminta perlindungan sosial yang lebih komprehensif dan up-to-date untuk memastikan bahwa kesejahteraan dan hak-hak mereka terlindungi, tidak hanya di atas kertas tapi juga dalam praktik sehari-hari.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Tiket Upacara 17 Agustus Gelombang 2 Dibuka

JCCNetwork.id- Pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh tiket menyaksikan langsung Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Antusiasme Warga Meledak, 336 Ribu Orang Ikut War Tiket Upacara di Istana
13:12
Video thumbnail
Kursi Gubernur BI Segera Terisi, Nama Pilihan Prabowo Mulai Dibocorkan dari Istana
13:07
Video thumbnail
China Terlibat di Satelit Lampung, BRIN Jaga Data Tetap di Bawah Otoritas Indonesia
09:52
Video thumbnail
KDM Dengarkan Aspirasi Mahasiswi Disabilitas soal Pendidikan Inklusif, Responsnya Bikin Terharu
10:46
Video thumbnail
KDM Dapat Aduan Atlet Popnas-Popda, Bonus Belum Cair Pak: yang Dikorup Bekasi Kemaren
09:15
Video thumbnail
Cerita Mahasiswi Uang Tinggal Rp81 Ribu Berujung Kuliah Gratis 5 Semester dari KDM
09:54
Video thumbnail
Pesan KDM Mau Sukses Harus Siap Lewat Masa Pahit!
09:06
Video thumbnail
Kejar Penurunan Stunting di Daerah 3T, 1.700 Dapur MBG Siap Beroperasi Dikerahkan
08:03
Video thumbnail
Di Hadapan Kapolda, Dedi Mulyadi Buka-bukaan soal LC yang Banyak dari Jawa Barat
08:59
Video thumbnail
China Terlibat dalam Satelit Lampung, BRIN Tegaskan Kendali Data Tetap di Tangan Indonesia
15:14
Video thumbnail
BRIN Singgung Pemanfaatkan Teknologi Nuklir RI Jauh Lebih Luas
10:05
Video thumbnail
Mahasiswa Heran Tentara Turun ke Sawah, Mentan Balik Tanya: Mau Gantikan Tanpa Dibayar?
17:47
Video thumbnail
Reaksi Istana di Tengah Makin Kencangnya Isu Pergantian Kapolri Jenderal Listyo
03:50
Video thumbnail
Baru Sebulan Kerja di BGN, Bigini Kata ZulhaS ke Sudaryono yang Nampak Makin Langsing
08:18
Video thumbnail
Gebrakan KDM Basmi Knalpot Brong, Warga Bakal Dapat Knalpot Standar Gratis
08:24
Video thumbnail
Mentan Amran Dorong Aktivis Kampus Berani Cari Jalan Sendiri Tak Hidup dari Proposal
10:12
Video thumbnail
Begini Balasan Kang Dedi Mulyadi Kepada Penenetang Sayembara Tangkap Begal
12:05
Video thumbnail
Kopdes Merah Putih Ramai Disebut Masih Kosong, Zulhas Buka Suara
09:40
Video thumbnail
Bukan Cuma Sayembara! Strategi Kang Dedi Mulyadi Buat Begal Harus Takut Warga
10:05
Video thumbnail
Hashim Tegaskan MBG Tak Akan Berhenti Tetap Lanjut, Kecuali Prabowo Kalah di Pilpres 2029
09:49

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER