Hari Buruh 2024: Kenapa Buruh Masih Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta

JCCNetwork.id- Setahun lebih telah berlalu sejak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, namun suara penolakan dari kalangan buruh dan pekerja terus bergema, terutama pada peringatan Hari Buruh 2024.

- Advertisement -

Apa sebenarnya yang membuat mereka masih bertahan pada posisi penolakan ini?

Pertama dan terutama, di tengah kondisi ekonomi yang tertekan dengan kenaikan harga sembako dan biaya hidup, buruh merasa bahwa perlindungan yang mereka peroleh semakin mengkhawatirkan. UU ini, yang dimaksudkan untuk memudahkan investasi dan efisiensi industri, tampaknya memperburuk kondisi pekerja dengan menetapkan upah minimum yang tidak memadai, terutama di tengah inflasi yang tinggi.

Salah satu isu utama yang diangkat adalah konsep ‘upah murah’ yang diperkenalkan oleh UU ini. UU Cipta Kerja menghapuskan mekanisme penetapan upah yang melibatkan unsur tripartit, yang biasanya lebih menguntungkan pekerja dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, aturan baru ini memungkinkan penetapan upah yang tidak memenuhi standar kelayakan hidup, membuat pekerja merasa tidak ada peningkatan nyata dalam kesejahteraan mereka.

- Advertisement -

Outsourcing menjadi sorotan karena tidak lagi dibatasi jenis pekerjaannya, yang bisa berarti pekerjaan apapun dapat di-outsourcing. Ini menciptakan ketidakpastian kerja yang besar bagi buruh, yang mungkin harus menghadapi kontrak yang berulang-ulang tanpa harapan menjadi pegawai tetap—sebuah kondisi yang dijelaskan oleh Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, sebagai negara yang “memposisikan diri sebagai agen outsourcing.”

PHK yang dipermudah dan pesangon yang dikurangi menjadi hanya 0,5 kali dari sebelumnya adalah dua perubahan yang sangat mengkhawatirkan. Praktik ‘easy hiring easy firing’ ini membuat pekerja merasa tidak ada keamanan dan stabilitas kerja, sementara pengurangan pesangon memperlemah jaring pengaman finansial mereka saat menghadapi pemutusan hubungan kerja.

Peraturan terkait tenaga kerja asing juga menjadi titik tekan. Kini, TKA dapat bekerja terlebih dahulu sebelum urusan administrasi mereka diselesaikan, yang membuka pintu bagi praktik tenaga kerja murah yang dapat menggusur pekerja lokal.

Sorotan terakhir adalah terhadap fleksibilitas jam kerja dan pengaturan cuti, yang memperparah ketidakpastian upah—terutama bagi buruh perempuan yang mengambil cuti menstruasi atau melahirkan—dan dihapusnya beberapa sanksi pidana yang sebelumnya melindungi hak-hak buruh.

Kombinasi dari semua faktor ini menunjukkan sebuah gambaran dimana buruh dan pekerja merasa sebagai kelas yang paling menderita di bawah undang-undang baru ini, terutama di saat ekonomi sedang tidak stabil.

Mereka meminta perlindungan sosial yang lebih komprehensif dan up-to-date untuk memastikan bahwa kesejahteraan dan hak-hak mereka terlindungi, tidak hanya di atas kertas tapi juga dalam praktik sehari-hari.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cabai Rawit Tembus Rp104.850 per Kg

JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional masih berada pada level yang cukup tinggi. Salah satunya cabai rawit merah yang...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Game Theory Jadi Pisau Analisis Pakar, Mengapa Dikaitkan dengan RUU Perampasan Aset?
09:59
Video thumbnail
Prabowo Bikin Gebrakan Baru, Badan Pengelolaan Gambut, Begini Tugas dan Fungsinya
07:02
Video thumbnail
Begini Kronologi Ombudsman Bersitegang dengan Petugas Saat Cek Kamar Mewah di Lapas Cibinong
08:15
Video thumbnail
Daratan Baru Nongol Dekat Anak Krakatau, Ini Penjelasan BMKG
05:30
Video thumbnail
Ini Bener Bener yang Datang Menteri Keuangan RI #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Geger, Pemerintah Bilang Begini... #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Atasi Karhutla, Prabowo Bentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
06:01
Video thumbnail
Yusril Tegas Soal Lapas Mewah Cibinong: Terbukti Disanksi, Tak Sesuai Fakta Minta Klarifikasi
04:52
Video thumbnail
Bagaimana Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan?
11:24
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim MK Penggugat Minta Presiden Prabowo Siapkan 2 Nama Calon Wapres dalam 60 Hari
09:32
Video thumbnail
Soenarko Buka bukaan soal Gugatan PHPU Gibran
08:57
Video thumbnail
Bechi Bebas, DPR Bereaksi Keras Sebut Melepaskan Predator, Negara Izinkan Korban Lain Berjatuhan
08:34
Video thumbnail
Yusril Belum Bisa Bayangkan Dampaknya Jika Andaikan Gugatan Ijazah Gibran di MK Dikabulkan #shorts
01:22
Video thumbnail
Fasilitas Bak Hotel Mewah Ditemukan di Lapas Cibinong, Ada Miras hingga Sofa-Kasur Empuk
12:03
Video thumbnail
Prabowo Dorong Kebangkitan Tekstil RI, Airlangga Beberkan Segudang Masalahnya
09:13
Video thumbnail
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diduga Ditempati Ferdy Sambo? Ini Jawaban Ombudsman
08:34
Video thumbnail
Suasana Banggar DPR Meriah, DPR Puji Menkeu: Ini Bener-Bener yang datang Menteri Keuangan RI
08:17
Video thumbnail
Mentan Amran Tegas, Semua Usulan Bupati Harus Dicatat dan Diikuti
09:14
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan 2 Juta Hektare, RI Genjot Bioetanol Berbasis Tebu, Jagung dan Singkong
07:05
Video thumbnail
Begini Penampakkan Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Ditemukan Ombudsman #shorts
01:59

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER