Sinyal Ahok Masih Punya Hasrat Pimpin Jakarta Lagi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah menunjukkan minatnya untuk kembali ke arena politik dengan membuka wadah bagi masyarakat untuk bertanya tentang Jakarta.

Pakar komunikasi, Anthony Leong, menafsirkan langkah tersebut sebagai sinyal keinginan Ahok untuk kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi DKI Jakarta yang akan diadakan pada 27 November mendatang.

- Advertisement -

“Saya kira Ahok masih punya keinginan untuk jadi gubernur dengan cara memenangkan pertarungan dengan usahanya sendiri,” kata Anthony, dikutip Senin (29/4/2024).

Anthony menilai bahwa fokus Ahok dalam memperbincangkan permasalahan Jakarta merupakan indikasi kuat akan kembalinya Ahok ke panggung politik sebagai pemimpin Jakarta. Ia menyebut bahwa kekalahan Ahok pada 2017 dari Anies Baswedan tidak meredam semangat politiknya.

“Pada 2014, Ahok jadi gubernur karena Jokowi jadi Presiden. Tahun 2017, Ahok kalah dari Anies Baswedan, Ahok masih terpanggil jiwanya,” kata dia.

- Advertisement -

Tidak hanya itu, Anthony juga mencatat bahwa sinyal Ahok akan kembali berlaga di pilkada mendatang telah muncul sebelum Pilpres 2024. Ia bahkan menilai bahwa Ahok adalah kandidat yang cocok untuk diusung oleh PDI Perjuangan sebagai calon Gubernur Jakarta.

Menurut Anthony, meskipun Ahok pernah dipidana, dia masih memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024. Hal ini berdasarkan norma Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah diperjelas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019.

“Ahok bebas dari penjara pada Januari 2019. Itu artinya jika pilkada digelar November 2024, Ahok sudah melewati jangka waktu lima tahun,” ucap Anthony.

Sebelumnya, Ahok telah mengunggah video pendek di Instagram pada Jumat (26/4), mengundang masyarakat untuk bertanya tentang Jakarta. Langkah ini menandai potensi kembalinya Ahok dalam politik setelah absen beberapa waktu.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

RUU PPRT Wajibkan Pemberi Kerja Tanggung Iuran Kesehatan PRT

JCCNetwork.id- Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) memasuki tahap krusial setelah Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah menyepakati skema perlindungan kesehatan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER