JCCNetwork.id- Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI’98), Willy Prakarsa mengatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang kala dalam Pilpres 2024 telah memberikan pekerjaan yang ekstra terhadap hakim Mahkamah Konstitusi lewat sengket Pilpres 2024.
“Kapan lagi momentumnya ngerjain lagi Hakim MK kalau tidak dikasih kerjaan kayak gini kapan lagi,” kata Willy Prakarsa mengutip akun media sosialnya, Senin (22/4/2024).
Meskipun demikian, lanjut Willy Prakarsa, pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini sekaligus sebagai ihkwal untuk menutupi rasa malu pasangan calon yang kalah karena berusaha berjuang di jalur konstitusi. Namun, hakim MK bekerja secara profesional dan memutuskan dengan seadil-adilnya.
“MK juga memaklumi yang bersengketa pastinya memiliki rasa malu nah oleh karenanya kita dukung semua hakim MK dalam memutuskan perkara sidang sengketa Pilpres 2024,” tutup Willy Prakarsa yang juga aktivis senior 98 tersebut.