Tim Hukum Prabowo-Gibran Tantang Balik Kubu Anies dan Ganjar: Minta Megawati Dipanggil, Mau Nggak?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menantang balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan AMIN soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Bahkan, Otto mengungkapkan bahwa pihaknya bisa saja meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk juga memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Akan tetapi pihaknya tak melakukannya.

- Advertisement -

“Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan,” kata Otto Hasibuan pasca sidang di MK dikutip JCCNetwork.id, Jumat (29/3).

Menurutnya, sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan sengketa dua pihak. Olehnya itu, asas yang digunakan adalah ‘actori in cumbit onus probandi’.

Di mana asas tersebut menjelaskan bahwa siapa pun yang mendalilkan, maka ia harus bisa membuktikannya.

- Advertisement -

Dengan begitu, pihak 01 dan 03 tidak secara tiba-tiba meminta MK menghadirkan menteri begitu saja tanpa ada penjelasan yang menguat serta bukti yang valid.

“Jangan dia datang ke pengadilan (lalu mengatakan), ‘Pak Hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,’ itu enggak bisa, ini perkara dua pihak,” tegas Otto.

Meski demikian, Otto menjelaskan bahwa pihaknya tak keberatan jika MK memanggil para menteri tersebut.

“Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine saja kami. Demi keadilan, demi hukum, kami tidak keberatan,” tandasnya.

Di ketahui, tim hukum Paslon 01 dan 03 meminta MK untuk memanggil sejumlah menteri di sidang sengketa Pilpres 2024.

Mereka menginginkan agar ada keterangan para menteri tersebut soal dugaan keberpihakan pemerintah kepada Prabowo-Gibran, terutama soal politisasi Bantuan Sosial (Bansos).

Permintaan itu di sampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir dalam sidang di MK, Kamis (28/3).

“Kami sudah mengajukan permohonan bagi majelis hakim untuk membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menko Perekonomian RI guna di dengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” demikian permohonan Ari Yusuf.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polres Mesuji Ringkus Empat Terduga Pembunuh Tapir di Hutan Register 45, Terancam UU Konservasi

JCCNetwork.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus perburuan satwa liar yang dilindungi dengan menangkap empat orang terduga pelaku pembunuhan seekor tapir...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER