JCCNetwork.id- Kecelakaan tragis mengguncang kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, saat pengemudi Xpander berinisial JS (42) diduga dalam keadaan mabuk dan menabrak Porsche di showroom Ivan’s Motor. Polisi mengungkapkan bahwa kejadian ini menimbulkan kerugian total mencapai Rp 5,7 miliar.
Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa JS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Kerugian kurang lebih Rp 5,7 miliar, (jumlah kerugian) keseluruhan kalau kata manajernya,” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, Minggu (17/3/2024).
Meskipun pengemudi JS mengaku bersedia mengganti kerugian yang terjadi, pihak korban tetap meminta agar proses hukum dilanjutkan. Wahyu juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi mengenai opsi damai, namun pihak kepolisian akan memfasilitasi apabila ada kesepakatan damai di antara kedua belah pihak.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024, di showroom Ivan’s Motor, Jalan Thamrin Boulevard PIK 2, Sedayu, Indo City, Tangerang. Diduga pengemudi mabuk menjadi penyebab terjadinya tabrakan yang merenggut kerugian besar dan menyebabkan Xpander dan Porsche mengalami kerusakan serius.























