JCCNetwork.id – Tersangka berinisial YA ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2/2024) pagi. Penangkapan ini terkait dengan kematian Dante (6), putra Tamara Tyasmara.
YA, yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara, diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA, terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).
YA juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Dante setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara.
“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Ade Ary.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar luas, terlihat YA berada di kolam renang umum bersama Dante sebelum kejadian tragis tersebut terjadi. Dalam rekaman tersebut, terlihat YA melakukan aksi yang diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.
Ia kemudian terlihat seolah sempat memberikan pertolongan pada Dante dan sempat menggendong tubuh bocah tersebut yang sudah lemas.
Sebelumnya kepolisian juga telah melakukan digital forensik melalui CCTV di kolam renang yang berdurasi 2 jam lebih tersebut.
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya. Kurang lebih sebanyak 12 kali,” kata Dirkrimmum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di kantornya Polda Metro Jaya.
Tersangka ini dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 359 KUHP.
Hingga saat ini, motif YA dalam melakukan tindakan tersebut masih belum dijelaskan oleh pihak kepolisian. Meskipun Tamara Tyasmara sebelumnya telah menyatakan kepercayaannya pada YA dan bahkan menitipkan anaknya kepadanya.



