JCCNetwork.id-Kabar perceraian pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan menggegerkan publik tanah air. Pengumuman resmi gugatan cerai muncul setelah nama Ria Yunita terdaftar sebagai penggugat dalam nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
“Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi,” ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip Rabu (31/1/2024).
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengonfirmasi pendaftaran tersebut, menjelaskan bahwa sidang cerai perdana dijadwalkan pada 19 Februari mendatang. Dalam gugatannya, Ricis, menuntut cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” kata Taslimah.
Spekulasi dan gosip pun bermunculan di media sosial, terutama setelah seorang warganet tanpa nama memberikan informasi bahwa berkas perceraian Ricis telah masuk pengadilan. Pesan tersebut merinci alasan cerai sebagai ketidaksepahaman dalam komunikasi.
Adapun, pasangan ini, yang menikah pada November 2021, awalnya memperlihatkan hubungan harmonis. Namun, kejadian belakangan menunjukkan perubahan dramatis, dengan keduanya bahkan melepas cincin kawin.



