JCCNetwork.id – Peristiwa tragis tejadi dalam adanya penganiayaan sejumlah relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali. Kekerasan ini terjadi ketika sejumlah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap relawan di wilayah tersebut.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis, dengan tegas menyesalkan insiden ini dan menekankan bahwa kasus ini tidak boleh merusak demokrasi di Indonesia.
“Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” ujar Todung di Media Center TPN Jakarta, Senin (1/1/2024).
Todung juga merujuk pada Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menjamin hak setiap individu untuk hidup tenteram, aman, dan damai. Ia mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan berencana untuk melaporkan insiden ini agar mendapat penanganan yang tepat.
“Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut,” ujar Todung.
Sebelumnya, Todung Mulya Lubis melaporkan bahwa seorang relawan tewas dan empat lainnya mengalami luka berat akibat tindak kekerasan oleh oknum TNI pada hari Sabtu lalu. Korban yang meninggal berasal dari Klaten dan diduga menjadi sasaran kekerasan dari pendukung pasangan calon lain.






