Bantah Ambisi Calon Ketua KPK, Begini Klarifikasi Novel Baswedan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menolak spekulasi bahwa ia berambisi menjadi Ketua KPK sebagai pengganti Firli Bahuri, yang saat ini tengah menghadapi status tersangka kasus dugaan pemerasan.

Dalam sebuah diskusi, Novel menyatakan, “Saya, dalam suatu acara diskusi, katakan bahwa bila saya dipandang perlu untuk berkontribusi di KPK, maka saya akan mendaftar untuk mengikuti proses seleksi pimpinan KPK, bukan mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli”

- Advertisement -

Novel menjelaskan bahwa keputusannya ini didasari oleh aturan yang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Mekanisme penggantian pimpinan KPK ditentukan dalam Undang-Undang KPK,” tambahnya.

Pernyataan tegas Novel ini merupakan respons terhadap berbagai pemberitaan yang keliru menyebutkan bahwa ia mencalonkan diri sebagai Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri. Melalui akun media sosial @nazaqistsha pada Jumat malam (24/11), Novel menulis, “Ada berita yang katakan bahwa saya mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli. Berita tersebut tidak benar dan saya tidak pernah berkata demikian”

- Advertisement -

Novel menekankan urgensi saat ini adalah mengusut dan memberikan hukuman berat kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus yang melibatkan Firli Bahuri.

“Sekarang ini, yang penting adalah semua yang terlibat dalam kasus Firli harus diusut dan dihukum berat, sehingga KPK bisa diselamatkan agar kembali menjadi harapan,” ujar Novel.

Pada Jumat (24/11), Presiden Joko Widodo menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK untuk menggantikan Firli Bahuri yang tengah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, tepatnya setelah kunjungan kerjanya di Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Rabu malam (22/11), Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Zverev Juara French Open, Tak Jadi Sorotan Utama di Prancis

JCCNetwork.id-Alexander Zverev akhirnya meraih gelar Grand Slam pertamanya setelah menjuarai French Open 2026. Namun, keberhasilan petenis Jerman tersebut tidak mendapat sorotan utama dari media Prancis...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER