Dokumen Penjaminan Mutu Pesantren Diluncurkan, Pesantren Harus Siap Mengadaptasi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Menurut Ketua Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghaffar Rozin, dokumen ini memiliki cakupan seluruh jenjang pendidikan di pesantren murni, yaitu Pendidikan Diniyyah Formal (PDF), Pendidikan Muadalah, hingga Ma’had Aly, atau level pendidikan setara dengan jenjang SD hingga perguruan tinggi.

“Jadi kita tidak bicara MI, Mts, MA atau SD sampai SMA yang ada di pesantren, tetapi pendidikan khas pesantren yang biasanya pakai sistem bandongan atau sorogan,” kata Pengasuh Ponpes Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jateng ini.

- Advertisement -

Menurut Gus Rozin, standar ini bukan bentuk intervensi pemerintah karena lahir dari pesantren sendiri. “Semua anggota Majelis Masyayikh ini punya pesantren, kita juga tidak mau diintervensi,” katanya.

Cara kerja dokumen ini adalah memberikan koridor yang memang seharusnya ada di pesantren, seperti prinsip rahmatan lil alamin dan NKRI. Tetapi dokumen ini tidak akan mengatur capaian akademik dengan ukuran nasional.

Setelah dokumen ini lahir, maka penerapannya akan disinkronkan dengan Dewan Masyayikh, yaitu lembaga penjaminan mutu di level satuan pendidikan.

- Advertisement -

“Jadi tentang detail standar mutu bagi pesantren itu sendiri, akan ditentukan oleh Dewan Masyayikh,” tambahnya.

Sedangkan cakupan standar mutu yang disusun ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.

Di dalamnya disebut beberapa aspek kunci yakni tentang mutu pendidikan pesantren yaitu standar kompetensi lulusan, kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar mutu lembaga.

Pada prinsipnya dokumen mutu pendidikan pesantren ini akan memberikan arah yang tepat agar pesantren tidak terjebak selera subyektif lembaga. Uniknya, pada saat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

ASDP Gratiskan Tarif Kepelabuhanan Saat Libur Sekolah 2026

JCCNetwork.id-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan diskon tarif jasa kepelabuhanan hingga 100 persen pada periode libur sekolah 2026 sebagai bagian dari program stimulus pemerintah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER