JCCNetwork.id– Tayangan video bacapres Ganjar Pranowo dalam azan magrib di salah satu stasiun televisi (TV) swasta, harus dipertanyakan dari sisi etik. Pasalnya, ihkwal tersebut bisa menjadi bumerang menjelang Pilpres 2024.
“Terkait etik memang harusnya kan yang punya TV itu mbok ya harus mempertimbangkan. Kan sekarang orang lagi ramai katanya enggak boleh kampanye di rumah ibadah. Kan kira-kira begitu,” ujar Waketum Partai Golkar Doli, dikutip TVonenews, Senin (11/9/2023).
Doli menjelaskan azan magrib itu identik dengan ibadah umat Islam. Jadi strategi kampanye Ganjar Pranowo dan stasiun televisi swasta itu sangat dilarang keras. Pasalnya, ibadah tak boleh dikaitkan dengan politik
Ia juga minta agar pihak pemilik stasiun televisi (TV) dan parpol terkait tak boleh mencederai ajang penyambutan pesta demokrasi Indonesia.
“Azan salat itu berkaitan dengan ibadah. Jadi secara etik saja harus dipertimbangkan walaupun tidak ada aturan hukum yang kemudian dilanggar kalau ada soal itu,” jelas Doli.



