Aksi Kejahatan Online Meningkat, Pria Tangerang Rugi Rp 16 Juta Akibat Akun Kredivo Dibobol

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Di era digital yang semakin maju ini, penggunaan aplikasi keuangan seperti Kredivo semakin populer. Namun, yang seharusnya menjadi alat bantu dalam transaksi sehari-hari, kini berubah menjadi ancaman serius bagi seorang pria asal Tangerang, Ahmad Mulyana (30).

Dalam kejadian yang mengejutkan ini, Mulyana menjadi salah satu korban serangan siber yang merugikannya hingga mencapai Rp 16 juta. Kejadian ini berkaitan dengan iming-iming pencetakan kartu kredit atau infinite card melalui aplikasi Kredivo.

- Advertisement -

Mulyana menceritakan, “Pembobolan itu terjadi karena kelalaian saya. Bermula saat saya melihat informasi di salah satu media sosial yang menyatakan bahwa ada pihak Kredivo yang menawarkan jasa pencetakan infinite card.” Ia pun tidak menaruh curiga dan menghubungi pelaku melalui WhatsApp.

Pelaku meminta Mulyana untuk mengisi sejumlah data yang dikirimkan. Namun, dalam waktu singkat, Mulyana menerima pesan kode OTP yang harus dimasukkan ke dalam tautan yang dikirim oleh pelaku. Setelah 20 menit, ia terkejut saat menerima pemberitahuan di aplikasi Kredivo bahwa ada transaksi mencapai Rp 12 juta yang berhasil dilakukan tanpa izinnya.

“Selang 20menit kemudian di aplikasi kredivo saya ada pemberitahuan bahwa ada transaksi senilai Rp 12 juta, berhasil dilakukan,” ungkap Mulyana.

- Advertisement -

Segera, Mulyana berusaha menghubungi pelaku, tetapi nasib buruk datang lebih cepat. Pelaku dengan cepat memblokir nomor WhatsAppnya.

Akibat dari transaksi yang mencurigakan tersebut, Mulyana mendapat tagihan senilai Rp 16 juta. Tagihan ini memiliki tenor cicilan selama 12 bulan dengan jumlah angsuran per bulan sekitar Rp 1,3 juta. Namun, penderitaan Mulyana tidak berhenti di situ saja.

Dalam beberapa bulan berikutnya, ia mulai diteror oleh debt collector yang dikirim oleh Kredivo. Mereka bahkan mendatangi kediamannya secara langsung, menambah beban psikologis dan finansial Mulyana.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi penawaran yang mencurigakan di media sosial, terutama yang terkait dengan aplikasi keuangan yang digunakan. Kasus ini juga menyoroti eskalasi kejahatan siber yang semakin meresahkan di tengah perkembangan teknologi yang pesat. Semua pihak dihimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi online. [ Mahasiswi ITB Vinus Bogor/Amelia ]

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK

JCCNetwork.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dalam kasus...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER