Harusnya Kejagung Getol Sikat Koruptor, Bila Tak Mampu Alihkan ke KPK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyoroti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang sebelumnya telah mengumumkan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara penanganan dugaan kasus korupsi bagi capres dan caleg yang sudah sebagai daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bagi Jerry, bila Jaksa Agung merasa tak mampu, maka sebaiknya mengalihkan penanganan kasus-kasus besar terkait korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

- Advertisement -

Pasalnya, semangat untuk membersihkan negara dari praktek mafia dan bandit harus terus berlanjut dan tidak boleh surut. Upaya pemberantasan korupsi, kejahatan terorganisir, dan tindak kejahatan lainnya adalah salah satu tugas utama lembaga penegak hukum dan pemimpin negara melakukan pemberantasan.

“Semangat membersihkan bangsa ini dari praktek mafia dan bandit harus tetap getol. Jangan pernah surut dan mati,” kata Jerry kepada JCCNetwork.id, Rabu (23/8/2023).

Jika seorang caleg atau capres terlibat dalam kasus korupsi, seperti suap, mark-up, penyerobotan lahan, atau korupsi murni, maka proses hukum harus tetap berjalan. Sebab politik dan hukum adalah ranah yang berbeda, dan kasus korupsi harus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

- Advertisement -

“Saran saya bisa di switch ke KPK saja. Sehingga KPK bisa melanjutkan dan menuntaskan kasus-kasus yang ditangani Kejagung,”  tutup Jerry.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Stok Rudal AS Menyusut Usai Pengalihan ke Timur Tengah

JCCNetwork.id-Persediaan rudal militer Amerika Serikat dilaporkan mengalami penurunan signifikan setelah dilakukan pengalihan senjata presisi dari kawasan Asia Pasifik dan Eropa ke Timur Tengah. Kondisi ini...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER