JCCNetwork.id- Wali kota Bengkulu, Helmi Hasan, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Muara Bangkahulu, IY, karena tidak mengibarkan bendera Merah Putih di Kantor Kecamatan pada peringatan HUT ke-78 RI tanggal 17 Agustus.
“Hal tersebut buntut dari tidak dikibarkannya bendera Merah Putih di Kantor Kecamatan pada 17 Agustus kemarin. Penonaktifan tersebut telah berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pihak inspektorat,” kata Helmi dikutip, Minggu (20/8/2023).
Sementara itu, penjaga Kantor Kecamatan Bangkahulu, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa dia tidak mengibarkan bendera karena mendapatkan telepon darurat untuk pengantaran jenazah pada saat yang sama. Namun, dia memasang bendera setelah kembali dari pemakaman dan meminta maaf atas kelalaian tersebut.
- Advertisement -
“Saya langsung pergi ke lokasi dan lupa mengibarkan bendera. Namun setelah pulang dari pemakaman ia langsung memasangnya, saya juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang telah terjadi,” ungkapnya.
- Advertisement -























