JCCNetwork.id- Kasus penangkapan seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial ‘DE’ yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme di Bekasi telah memunculkan pernyataan sikap resmi dari jajaran Dewan Komisaris PT KAI.
Komisaris Utama PT KAI, Said Aqil Siroj, menyatakan bahwa sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT KAI tidak akan mentoleransi keberadaan oknum pegawai yang terlibat dalam aktivitas terorisme. Hal itu sebagai komitmen terhadap penegakan hukum dan nilai-nilai toleransi serta keagamaan yang moderat.
“Secara korporasi PT KAI dikelola oleh tenaga-tenaga profesional, memberi pelayanan terbaik pada masyarakat, budaya safety and security yang terukur, karenanya KAI, salah satu BUMN berkinerja sangat baik,” kata Said Aqil, dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).
Said Aqil menegaskan, penangkapan oknum pegawai KAI oleh Densus 88 Antiteror Polri itu meski disikapi sebagai pesan serius mengenai ancaman kelompok, paham, dan praktik teroris yang nyata dan dapat memengaruhi lingkungan.
“Terlebih, infiltrasi atau penyusupan ke berbagai lembaga, ditengarai sudah menjadi strategi kelompok teroris, apakah Jama’ah Islamiyah (JI), Jama’ah Anshoru Daulah (JAD), secara jelas dalam berbagai jejak dan pengungkapan oleh Densus 88, terafiliasi dengan ISIS,” jelasnya.
Ia menambahkan, PT KAI berkomitmen untuk bekerja sama erat dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 dalam menyerahkan proses hukum yang sesuai terhadap pegawai berinisial ‘DE’.
Dewan Komisaris juga menekankan pentingnya pengetahuan masyarakat mengenai terorisme. Gerakan terorisme dianggap sebagai ancaman kejahatan sistemik yang terorganisir dan direncanakan secara matang. Ancaman ini dapat berasal dari individu maupun kelompok, baik dalam skala konvensional maupun di dunia digital.
“Skema kejahatan terorisme saat ini cukup beragam, baik dalam skala gerakan konvensional maupun digital,” tutup mantan Ketua PBNU tersebut.
Sebelumnya, Anggota Densus 88 berhasil menangkap seorang tersangka teroris di Bekasi Utara. Terduga teroris tersebut diketahui bernama Dananjaya Erbening, yang juga merupakan seorang karyawan PT KAI.
Tersangka, yang diduga aktif mendukung kelompok teroris ISIS dan menjalankan propaganda melalui media sosial, ditangkap pada pukul 13.17 WIB di Jl. Raya Bulak Sentul, Bekasi Utara, Senin, 14 Agustus 2023 sekitar pukul 13.17 WIB























